Puluhan Orang Tak Dikenal Serang Suku Muritana di Mamboro, Kuasa Hukum: Itu Bukan Tanah Sengketa
Seusai mendapat kuasa sebagai penasehat hukum, Indah langsung mendatangi Polres Sumba Barat untuk meminta laporan tersebut dilimpahkan.
Pihak Polres Sumba Barat pun disebut Indah menerima permintaannya pada tanggal 03 Oktober. Kemudian, pada 07 Oktober, dirinya kembali mendatangi Polres Sumba Barat bersama lima korban untuk melakukan pengambilan keterangan.
“Inikan tanah nya Suku Muritana, tidak ada sengketanya, jadi waktu dua kali pemeriksaan itu, baik dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi,” tambah Indah.
Indah menjelaskan, awalnya pihak Polres Sumba Barat menduga tanah yang hendak dipasang pagar ini merupakan tanah yang pernah bersengketa di Pengadilan Negeri Waikabubak.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan