Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ranperda Inisiatif DPRD SBD Tentang Pengaturan Pesta Adat Dalam Proses Penjajakan

Rian Marviriks Storintt.id
Ranperda ini telah disosialisasikan di 11 kecamatan yang menyebar di Kabupaten Sumba Barat Daya. Alhasil, Ranperda tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk tokoh-tokoh adat.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Ranperda insiatif DPRD Sumba Barat Daya tentang pengaturan pesta adat saat ini masih dalam proses penjajakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perwakilan Nusa Tenggara Timur(NTT).

Untuk diketahui, Ranperda Pengaturan Pesta Adat ini diinisiasi oleh DPRD Sumba Barat Daya lantaran pelaksanaan pesta adat budaya di wilayah ini dinilai telah bergeser dari esensi yang sebenarnya.

Baca Juga  Tegas! Ketua Komisi I DPRD Sumba Barat Daya Tidak Main-Main Memberi Peringatan Kepala Desa Walla Ndimu

Bukan hanya itu, pesta adat dizaman modern ini juga dinilai sebagai ruang yang digunakan untuk memamerkan status sosial, hingga terjadi pergeseran nilai budaya yang sesugguhnya.

Pesta adat yang melampau batas kewajaran dan kepatutan juga dinilai bisa berdampak pada menurunnya ekonomi keluarga.

Baca Juga  Arya Sumba Kodi Resort Teken MoU Dengan Pemerintah Sumba Barat Daya NTT

Ranperda ini telah disosialisasikan di 11 kecamatan yang menyebar di Kabupaten Sumba Barat Daya. Alhasil, Ranperda tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk tokoh-tokoh adat.

DPRD SBD juga telah melakukan workshop tingkat kabupaten guna mendapatkan masukan demi penyempurnaan Ranperda tersebut.

Tutup
error: Content is protected !!