Ranperda Inisiatif DPRD SBD Tentang Pengaturan Pesta Adat Dalam Proses Penjajakan
“Berkaitan dengan Ranperda inisiatif DPRD tentang tata kelola budaya hidup hemat dan termasuk penataan pesta adat saat ini dalam proses penjajakan di Kemenkumham perwakilan NTT dan kita juga sedang jajaki pembuatan naskah akademis,” kata Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo.
Nantinya, DPRD SBD juga berencana untuk membentuk lembaga adat di 11 kecamatan. Pembentukan lembaga adat ini disebut akan mempunyai tanggung jawab dalam merealisasikan pengaturan pesta adat disetiap desa.
Sementara itu, proses penerapan Ranperda ini ditargetkan bisa terealisasi paling cepat pada masa sidang I 2026 ini, atau paling lambat masa sidang II.
“Baru-baru ini kami baru pulang dari Kupang juga untuk terus melakukan koordinasi. Dan kami juga telah bersurat di Kemenkum juga untuk meminta mereka mengirim tim untuk melakukan pengkajian,” kata Rudolf.***