Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ranperda RPJPD Sumba Barat Daya Tahun 2025-2045 Dinyatakan Harmonis

Marciana apresiasi kepada Pemerintah dan DPRD Sumba Barat Daya yang selama ini selalu melibatkan Perancang dalam setiap tahapan. (Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Ranperda RPJPD Sumba Barat Daya Tahun 2025-2045 dinyatakan Harmonis oleh Kemenkumham NTT.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Harmonisasi dan Surat Selesai Harmonisasi oleh Kakanwil, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Wakil Ketua DPRD, dan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Baca Juga  Kadis PU SBD Diduga Mengikuti Pertemuan Untuk Mendukung Salah Satu Paslon

Sementara, Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Kabupaten Sumba Barat Daya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dinyatakan harmonis oleh Kemenkumham NTT pada Senin(12/08/2024) kemarin.

Turut hadi dalam rapat tersebut Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Christofel Horo, Wakil Ketua DPRD, H. Samsi Pua Golo, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD Sumba Barat Daya.

Baca Juga  DPP Gerindra Titip 5 Poin Terhadap Paket Rakyat, Adam; SK B1-KWK saat daftar di KPU baru dikeluarkan

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, penyusunan ranperda RPJPD ini telah melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!