Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ratu Angga Kantongi SK B1-KWK 2 Parpol Total 10 Kursi, Ratu Bilang Minggu ini Partai Lain Nyusul 

Pasangan Ratu Angga memastikan pencalonan mereka ketika mengantongi Surat Keputusan(SK) dari DPP Nasdem dan DPP PDI Perjuangan tertanggal 01 Agustus 2024 lalu.

TIMEXNTT – Pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla Talu dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka memastikan diri berkompetisi pada perhelatan Pilkada SBD bulan November 2024.

Pasangan Ratu Angga memastikan pencalonan mereka ketika mengantongi Surat Keputusan(SK) dari DPP Nasdem dan DPP PDI Perjuangan tertanggal 01 Agustus 2024 lalu.

Hingga saat ini, menjelang masa pendaftaran di KPU Sumba Barat Daya, baru pasangan Ratu Angga yang disebut-sebut sudah final memperoleh SK B1-KWK dari partai pendukung.

Baca Juga  Angga Kaka: Kemiskinan Masih Menjadi Tantangan

Diketahui, pada Pemilihan Umum bulan Februari lalu, untuk Pemilihan Legislatif di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), PDI Perjuangan menjadi partai pemenang dengan mendapat 5 kursi dari lima dapil dengan perolehan 25.203 suara.

Hal yang sama juga terjadi di Partai Nasdem. Partai besutan Surya Paloh itu juga mendapat 5 kursi dari kelima dapil di Sumba Barat Daya. Nasdem berada diposisi kedua dengan perolehan 19.978 suara.

Baca Juga  Pemprov NTT Alokasikan Rp5 Miliar Untuk Event Tour De EnTeTe

Untuk itu, merujuk dari peraturan KPU, bakal calon wajib memperoleh 7 kursi atau 20 persen kursi yang berada di DPRD SBD. Sementara di DPRD SBD terdapat 35 kursi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!