Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ratu Angga Kantongi SK B1-KWK 2 Parpol Total 10 Kursi, Ratu Bilang Minggu ini Partai Lain Nyusul 

Pasangan Ratu Angga memastikan pencalonan mereka ketika mengantongi Surat Keputusan(SK) dari DPP Nasdem dan DPP PDI Perjuangan tertanggal 01 Agustus 2024 lalu.

TIMEXNTT – Pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla Talu dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka memastikan diri berkompetisi pada perhelatan Pilkada SBD bulan November 2024.

Pasangan Ratu Angga memastikan pencalonan mereka ketika mengantongi Surat Keputusan(SK) dari DPP Nasdem dan DPP PDI Perjuangan tertanggal 01 Agustus 2024 lalu.

Hingga saat ini, menjelang masa pendaftaran di KPU Sumba Barat Daya, baru pasangan Ratu Angga yang disebut-sebut sudah final memperoleh SK B1-KWK dari partai pendukung.

Diketahui, pada Pemilihan Umum bulan Februari lalu, untuk Pemilihan Legislatif di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), PDI Perjuangan menjadi partai pemenang dengan mendapat 5 kursi dari lima dapil dengan perolehan 25.203 suara.

Hal yang sama juga terjadi di Partai Nasdem. Partai besutan Surya Paloh itu juga mendapat 5 kursi dari kelima dapil di Sumba Barat Daya. Nasdem berada diposisi kedua dengan perolehan 19.978 suara.

Baca Juga  Ratu Angga Menyala, Paket Rakyat Gugat KPU SBD di Mahkamah Konstitusi, Berikut 8 Poin Tuntutan

Untuk itu, merujuk dari peraturan KPU, bakal calon wajib memperoleh 7 kursi atau 20 persen kursi yang berada di DPRD SBD. Sementara di DPRD SBD terdapat 35 kursi.

Jadi, untuk pasangan Ratu Angga dapat diastikan melaju untuk berkompetisi di perhelatan Pilkada SBD dengan perolehan 10 kursi. Saat ini, masih tersisa 25 kursi di DPRD SBD.

Kendati sudah peroleh 10 kursi, pasangan Ratu Angga dikabarkan masih mendapatkan peluang besar untuk memperoleh SK B1-KWK dari beberapa partai politik lainnya.

Pasalnya, pasangan Ratu Angga juga sudah mendapat dukungan dari PKB, PKS dan Perindo.

Baca Juga  Panen Perdana di Wewewa Timur, Bupati SBD; Kita siap sukseskan program ketahanan pangan

Untuk diketahui, Perindo juga mendapat 5 kursi dengan perolehan suara 19.317. Selanjutnya, PKB 3 kursi dengan perolehan 16.840 suara dan PKS 1 kursi dengan jumlah 7.408 suara.

Terkonfirmasi, calon Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wula Talu membenarkan bahwa sudah mengantongi SK B1-KWK dari DPP PDI Perjuangan dan DPP Nasdem.

Ia menyebut pasangan Ratu Angga akan segera mengantongi SK B1-KWK dari beberapa partai politik lainnya.

“Pagi adik, ia adik dalam minggu ini,” sebut Ratu Wulla yang juga anggota DPR RI Dapil NTT II ketika dihubungi timexntt.id, Rabu(14/08/2024) via whatshap.

Sebagai informasi tambahan, saat ini ada dua pasangan bakal calon yang berpotensi akan menyusul pasangan Ratu Angga. Yakni, Dominggus Dama – Rikhardus Holo Kondo dan Fransiskus M Adilalo – Jeremia Tanggu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!