Ratu Angga Menyala, Paket Rakyat Gugat KPU SBD di Mahkamah Konstitusi, Berikut 8 Poin Tuntutan
6). Penyelenggara tidak memiliki komitmen yang kuat dalam menangani dan menuntaskan kejadian-kejadian khusus dalam proses pemungutan suara, pleno tingkat kecamatan dan pleno KPU Sumba Barat Daya, bahkan terkesan mengabaikan proses berkualitas dan lebih berorientasi pada hasil akhir yang belum sepenuhnya legitimate.
7). Paket Rakya berpandangan bahwa proses Pemilukada di Kabupaten Sumba Barat Daya perlu diuji lebih lanjut untuk memastikan profesionalisme dan integritas penyelenggara sudah sesuai prinsip moral dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
8). Bahwa PAKET RAKYAT akan menempuh langkah hukum untuk menegakkan demokrasi dan proses politik yang fair, berkeadilan, dan bermartabat untuk kepentingan dan hak-hak politik rakyat Sumba Barat Daya melalui jalur-jalur yang disediakan oleh aturan perundang- undangan.***
Tinggalkan Balasan