Ratu Wulla Dobrak Pelayanan Lama: Negara yang Datang ke Warga, Bukan Warga Datang ke Kantor
STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) membuat terobosan pelayanan publik pertama di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Terobosan tersebut ditandai dengan diluncurkan Kanal Sang Ratu sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan terintegrasi penerbitan akta catatan sipil, pemanfaatan NIK, dan dokumen adminduk lainnya bagi peserta BPJS Kesehatan dan umat Katolik se-SBD.
Untuk diketahui, Kanal Sang Ratu sendiri adalah inovasi layanan berbasis digital yang menghubungkan Dukcapil, BPJS, dan Gereja dalam satu sistem.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla menegaskan bahwa administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan adalah dua hak dasar warga negara yang sangat krusial dan harus dipastikan terpenuhi.
Artinya, setiap warga berhak memiliki identitas resmi dan berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala urusan dokumen.
Penegasan tersebut disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan terintegrasi penerbitan akta-akta catatan sipil, pemanfaatan NIK, dan dokumen adminduk lainnya bagi peserta BPJS Kesehatan dan umat Katolik se-Kabupaten SBD melalui Kanal “Sang Ratu” Senin(12/10/2026) di ruang rapat Bupati.
Bupati Ratu Wulla menjelaskan, kepemilikan dokumen adminduk seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, akta perkawinan, hingga akta kematian merupakan pintu masuk bagi pemenuhan hak-hak sipil dan pelayanan publik lainnya, termasuk jaminan kesehatan BPJS.
Tanpa dokumen tersebut, warga akan kesulitan mengurus sekolah anak, bantuan sosial, hingga berobat gratis.
“Kepemilikan dokumen adminduk seperti NIK, akta kelahiran, akta perkawinan, hingga akta kematian merupakan pintu masuk bagi pemenuhan hak-hak sipil dan pelayanan publik lainnya, termasuk jaminan kesehatan BPJS,” tegas Bupati Ratu Wulla.
Selama ini, kata dia, banyak warga yang BPJS-nya tidak aktif karena NIK tidak valid atau belum punya akta. Melalui Sang Ratu, masalah itu dipangkas. Dukcapil menjamin kepastian hukum dokumen secara gratis dan terintegrasi, BPJS memastikan validasi NIK sehingga Universal Health Coverage (UHC) makin optimal dan tepat sasaran.
Yang paling revolusioner adalah peran Gereja. Paroki dan stasi di seluruh SBD kini menjadi perpanjangan tangan negara dan mitra pelayanan yang menjangkau langsung umat hingga ke basis terdepan di desa-desa.
Dengan demikian, umat yang ingin mengurus akta baptis, perkawinan, atau akta kematian tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tambolaka. Cukup lapor ke gereja setempat, data akan langsung terintegrasi ke Dukcapil dan BPJS.
Sementara itu, BPJS Kesehatan memastikan kemudahan validasi data NIK sehingga cakupan jaminan kesehatan masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC) makin optimal dan tepat sasaran, karena data warga yang tidak valid seringkali menjadi penyebab kartu BPJS tidak aktif.
Kolaborasi ini membuktikan bahwa pelayanan publik tidak lagi menunggu warga datang ke kantor dinas, melainkan negara dan lembaga pelayanan hadir langsung mendekati masyarakat.
Menurutnya, melalui sinergi tiga pilar ini, pemerintah daerah melalui Dukcapil hadir menjamin kepastian hukum dokumen kependudukan warga secara gratis dan terintegrasi.
“Kerja sama lintas sektor ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan inklusif. Pelayanan publik tidak lagi menunggu warga datang ke kantor dinas, melainkan negara dan lembaga pelayanan hadir langsung mendekati masyarakat,” ujar Bupati Ratu Wulla.
Sebagai bentuk dukungan, BPJS Cabang Waingapu menyerahkan CSR berupa pembangunan lapangan voli dan bantuan kebencanaan berupa tikar, selimut, dan terpal untuk warga SBD.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Keuskupan Weetebula, RD. Marselinus Dappa Wole, Pr, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama ini sangat membantu umat.
“Sangat menyambut baik kerja sama ini karena mempermudah dan berperan besar dalam pencatatan sipil dan umat tidak lagi harus ke kantor Dinas Kependudukan,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Dukcapil SBD dan jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesra, para staf ahli bupati, Kalak BPBD SBD, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang SBD.***