Reforma Agraria Bergerak! Dua Desa di Kabupaten Sumba Tengah Diproyeksikan Jadi Lokasi Redistribusi 2026
STORINTT – Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka persiapan sosialisasi kegiatan redistribusi tanah Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumba Tengah beserta jajaran pemerintah daerah terkait.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan redistribusi tanah berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk kesiapan lokasi, dukungan pemerintah daerah, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif.
Sebagai hasil dari rapat tersebut, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria merekomendasikan Desa Kabela Wuntu dan Desa Dewajara sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program redistribusi tanah dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, mendukung peningkatan kesejahteraan, serta memperkuat penataan aset dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan di Kabupaten Sumba Tengah.***