Rencana Kadis PMD SBD Soal Pembagian Honor Kepala Desa dan Perangkat Dilakukan Setiap Bulan
Hal itu, masih kata dia, tentu dilakukan karena honor yang diharapkan baru bisa diterima pada saat pencairan tahap I atau pun tahap II.
Meski begitu, Benyamin tak memungkiri bahwa pemerintah desa wajib hukumnya menjalankan tugas negara di tingkat desa sejak dilantik tanpa alasan apa pun.
“Setiap hari mereka harus masuk kantor demi melakukan pelayanan secara efektif terhadap masyarakat. Itu adalah kewajiban mereka,” kata Benyamin.
“Tetapi, mereka mau jalankan tugas di kantor secara efektif, uang bensin tidak ada, dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga itu susah. Terus bagaimana mereka mau jalankan tugas, sementara terima honor membutuhkan waktu yang lama. Kalau dicairkan setiap bulan, maka ada jaminan untuk keluarganya, dan saya yakin mereka juga tidak akan jenuh dan banyak beban lagi. Pasti akan rajin masuk kantor,” tambahnya.
Untuk itu, jika perencanaan ini terlaksana tanpa kendala apa pun, Benyamin meyakini, program besutan Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun desa akan terwujud.
Tentunya, kata dia, dalam membangun desa membutuhkan peran aktif pemerintah desa. Jadi, masih kata dia, salah satu cara untuk bisa meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan tingkat desa adalah dengan menyalurkan honor setiap bulan.
Tinggalkan Balasan