Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Respon Kepala Desa Karuni Soal Permintaan Pemda Bongkar Tanggul di Depan Hotel Mario

Rian Marviriks Storintt.id
Terkait batasan wilayah dengan Bumdes Karunia yang dikelola desa, Alex menjelaskan bahwa lokasi tanggul tersebut persis berada di depan Hotel Mario, Pantai Mananga Aba, dan juga masi termasuk dalam area kelola Bumdes. Selama ini pihaknya sangat memahami niat pemilik hotel untuk melindungi pohon cemara keramat.

STORINTT – Polemik pembangunan tanggul di Pantai Mananga Aba, tepatnya di depan Hotel Mario yang sempat memicu isu private beach mendapat respon dari pemerintah desa.

Kepala Desa Karuni, Kecamatan Loura, Alex Ngongo Routa klaim kalau pembangunan tersebut tidak menghalangi ruang publik dan justru untuk menyelamatkan pohon cemara keramat dari abrasi.

Alex menegaskan, persoalan ini harus dilihat secara langsung di lapangan. Ia membenarkan bahwa semua dinas terkait yang membidangi pesisir dan kelautan sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kalau masalah tadi yang dibicarakan, ya kita harus melihat secara lapangan, tapi intinya semua dinas terkait yang membidangi itu kan semuanya sudah turun, nanti kan kita carikan solusi bersama,” ujar Alex Ngongo Routa, Kamis(22/10/2026) yang dikonfirmasi via telefon whtashap.

Terkait batasan wilayah dengan Bumdes Karunia yang dikelola desa, Alex menjelaskan bahwa lokasi tanggul tersebut persis berada di depan Hotel Mario, Pantai Mananga Aba, dan juga masih termasuk dalam area kelola Bumdes. Selama ini pihaknya sangat memahami niat pemilik hotel untuk melindungi pohon cemara keramat.

“Yang dipasang tanggul itu kan persis di depan Hotel Mario di Pantai Mananga Aba. Selama ini memang beliau sangat pro-aktif sekali tentang melindungi pohon cemara ini. Berdasarkan tradisi kita orang Loura itu kan bahwa pohon itu punya cerita khususnya sendiri,” jelasnya.

Menurut Alex, pohon cemara tersebut bukan hanya sekadar pohon biasa, melainkan memiliki nilai adat dan sejarah yang kuat bagi masyarakat Loura. Pohon itu diyakini memiliki cerita leluhur dan menjadi penanda alam yang sakral, sehingga wajar jika ada upaya untuk menjaganya agar tidak hilang tergerus abrasi.

Ia menambahkan, abrasi di Pantai Mananga Aba memang terjadi setiap tahun, terutama pada bulan Januari dan Februari. Mulai dari Mario Hotel sampai ke muara, pengikisan air laut cukup parah. Hal ini diperparah dengan aktivitas pengangkutan pasir ilegal yang terjadi di sekitar Ramadana dan Lete Konda.

“Setiap tahun pada bulan Februari, Januari itu daerah Pantai Mananga Aba ini mulai dari Mario Hotel ke muara terkikis. Selama ini saya dengan Pak Aloysius ini beliau selalu komunikasi tentang situasi yang ada di pesisir lokasi Ramadana dan Lete Konda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa dari sisi pemerintah desa, pembangunan tanggul tersebut tidak menghalangi ruang publik. Bahkan, di sebelah kiri tanggul tersebut masih merupakan aset pemerintah desa yang tetap terbuka untuk umum.

“Dari pihak saya sendiri, karena memang itu sebatas untuk mengamankan, untuk menanggulangi pecahan-pecahan gelombang yang besar. Akses ruang publiknya tidak menghalangi ruang geraknya pengunjung yang datang di Pantai Mananga Aba,” tegasnya.

Menurut pengamatannya di lapangan, tanggul tersebut tidak berupa tembok tinggi yang menutup akses. Tingginya tidak sampai 1 meter dari permukaan pasir, bahkan hanya sekitar 40-50 cm, sehingga masyarakat, nelayan, dan pengunjung masih bisa dengan mudah melintas di kiri dan kanan.

“Namanya kita sebagai manusia jalan kaki yang melintas di situ, itu pun bukan tembok. Kita bisa lewat kiri kanan untuk melewati. Ini hanya berdiri saja di situ, mungkin salah satu spot foto untuk sunrise dan sunset di Pantai Mananga Aba,” jelasnya.

Terkait permintaan pembongkaran dari Pemda melalui beberapa dinas, Alex sebagai pemerintah desa menyatakan sikapnya tidak menghalangi selama tidak membatasi akses publik.

“Sikap saya dari segi pemerintah desa yang tahu wilayah, selama tidak menghalangi ruang publik, kenapa harus seperti itu? Kalau hanya untuk pejalan kaki, nelayan kita mencari nafkah, itu tidak menghalangi,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan siap mendukung dan mempermudah segala bentuk administrasi jika pemilik hotel ingin mengurus izin secara resmi.

“Kalau dari pihak hotel meminta peluang untuk mengurus izinnya, mereka siap mengurus. Tadi saya bilang secara pribadi bahwa tidak menghalangi ruang publik, dalam bentuk pembangunannya tidak membatasi atau tidak ada sekat di situ, kenapa tidak? Pasti kita mendukung, kita lancarkan dalam urusan apa saja,” tegas Alex.

“Harapan saya, kalau memang ada ruang yang terbuka untuk proses izinnya, kenapa kita tidak memberi ruang dulu kepada Pak Aloysius untuk mendapatkan izin? Nanti kita duduk bersama, datang secara bersama di lapangan di Pantai Mananga Aba bahwa pembangunan itu tidak masuk dalam kategori menghalangi ruang publik,” pungkasnya.***

Tutup
error: Content is protected !!