Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya NTT Marak Beredar

Berdasarkan pengamatan wartawan timexntt.com di lapangan, tampak sejumlah pertokoan dan kios-kios kecil menjual rokok ilegal tersebut yang terdiri dari beberapa merek.

Ditemui seorang penjual rokok ilegal bermerek NX mengakui bahwa rokok tersebut disebutnya legal. Pasalnya, tidak ada larangan atau pencegahan yang dilakukan pihak terkait.

Baca Juga  DPRD SBD Minta Inspektorat Audit JUT Kabali Dana Webar Yang Menelan Anggaran Rp300 Juta

“Saya pikir aman saja. Kalau tidak aman kenapa bisa beredar? kios di pusat kota ada juga ko yang jual. Tidak ada rahazia di sana,” sebut seorang pemilik kios yang enggan namanya disebutkan ketika ditemui beberapa hari lalu.

Baca Juga  Ibu Hamil Meninggal Dunia di IGD RSUD TC Hilers Maumere, Ombudsman NTT Desak Dinkes Bantu Proses Penetapan SIP

Menurutnya, pendapatannya bisa meningkat ketika menjual beberapa merek rokok ilegal. Ia menjualnya dari harga Rp15.000 hingga Rp20.000/bungkus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!