Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya NTT Marak Beredar
Menurutnya, pendapatannya bisa meningkat ketika menjual beberapa merek rokok ilegal. Ia menjualnya dari harga Rp15.000 hingga Rp20.000/bungkus.
“Kalau perbatang ada yang Rp1.000 dan empat batang Rp5.000. Hampir setahun saya menjualnya. Pernah jual rokok Arrow tetapi tiba-tiba sudah hilang atau tidak ada lagi edarkan,” ngakunya.
Dia pun mengakui bahwa khusus di wilayahnya hampir seluruh pecandu rokok lebih menyukai rokok-rokok tersebut. Sebab harganya terjangkau.
“Beda dengan rokok lain harganya di saya itu ada yang Rp26.000 hingga Rp36.000/bungkus. Perputaran modal dari merek rokok itu pun lambat,” ucapnya.
Sementar tempat membelinya rokok ilegal disebutnya sering dilakukan dibeberapa pertokoan. Bahkan, pengedar mengantar secara langsung dengan mobil box.***
Tinggalkan Balasan