Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya NTT Marak Beredar
Berdasarkan pengamatan wartawan timexntt.com di lapangan, tampak sejumlah pertokoan dan kios-kios kecil menjual rokok ilegal tersebut yang terdiri dari beberapa merek.
Ditemui seorang penjual rokok ilegal bermerek NX mengakui bahwa rokok tersebut disebutnya legal. Pasalnya, tidak ada larangan atau pencegahan yang dilakukan pihak terkait.
“Saya pikir aman saja. Kalau tidak aman kenapa bisa beredar? kios di pusat kota ada juga ko yang jual. Tidak ada rahazia di sana,” sebut seorang pemilik kios yang enggan namanya disebutkan ketika ditemui beberapa hari lalu.
Menurutnya, pendapatannya bisa meningkat ketika menjual beberapa merek rokok ilegal. Ia menjualnya dari harga Rp15.000 hingga Rp20.000/bungkus.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan