Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya NTT Marak Beredar

Menurutnya, pendapatannya bisa meningkat ketika menjual beberapa merek rokok ilegal. Ia menjualnya dari harga Rp15.000 hingga Rp20.000/bungkus.

“Kalau perbatang ada yang Rp1.000 dan empat batang Rp5.000. Hampir setahun saya menjualnya. Pernah jual rokok Arrow tetapi tiba-tiba sudah hilang atau tidak ada lagi edarkan,” ngakunya.

Baca Juga  Ombudsman NTT Angkat Bicara Soal Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya

Dia pun mengakui bahwa khusus di wilayahnya hampir seluruh pecandu rokok lebih menyukai rokok-rokok tersebut. Sebab harganya terjangkau.

“Beda dengan rokok lain harganya di saya itu ada yang Rp26.000 hingga Rp36.000/bungkus. Perputaran modal dari merek rokok itu pun lambat,” ucapnya.

Baca Juga  Polisi Yang Presisi

Sementar tempat membelinya rokok ilegal disebutnya sering dilakukan dibeberapa pertokoan. Bahkan, pengedar mengantar secara langsung dengan mobil box.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!