Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya NTT Marak Beredar

TIMEXNT – Ternyata rokok ilegal di Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) marak beredar luas di tengah masyarakat.

Hampir diseluruh pertokoan, kios-kios kecil menjual barang ilegal itu dengan patokan harga yang terjangkau.

Namun demikian, tidak ada perhatian khusus yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.

Mirisnya, rokok ilegal bisa lolos masuk hingga menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengkonsumsinya. Bahkan, rokok ilegal itu tampak terlihat pula dijual di Pusat Kota Tambolaka dan pasar umum.

Berdasarkan pengamatan wartawan timexntt.com di lapangan, tampak sejumlah pertokoan dan kios-kios kecil menjual rokok ilegal tersebut yang terdiri dari beberapa merek.

Baca Juga  Miris! Siswa SBD Keracunan MBG, Pihak Rumah Sakit Malah Tagih Biaya Administrasi di Sekolah

Ditemui seorang penjual rokok ilegal bermerek NX mengakui bahwa rokok tersebut disebutnya legal. Pasalnya, tidak ada larangan atau pencegahan yang dilakukan pihak terkait.

“Saya pikir aman saja. Kalau tidak aman kenapa bisa beredar? kios di pusat kota ada juga ko yang jual. Tidak ada rahazia di sana,” sebut seorang pemilik kios yang enggan namanya disebutkan ketika ditemui beberapa hari lalu.

Menurutnya, pendapatannya bisa meningkat ketika menjual beberapa merek rokok ilegal. Ia menjualnya dari harga Rp15.000 hingga Rp20.000/bungkus.

Baca Juga  PWI NTT Mengecam Keras Sikap Tak Terpuji Wakil Ketua II DPRD SBD yang Melakukan Pelecehan

“Kalau perbatang ada yang Rp1.000 dan empat batang Rp5.000. Hampir setahun saya menjualnya. Pernah jual rokok Arrow tetapi tiba-tiba sudah hilang atau tidak ada lagi edarkan,” ngakunya.

Dia pun mengakui bahwa khusus di wilayahnya hampir seluruh pecandu rokok lebih menyukai rokok-rokok tersebut. Sebab harganya terjangkau.

“Beda dengan rokok lain harganya di saya itu ada yang Rp26.000 hingga Rp36.000/bungkus. Perputaran modal dari merek rokok itu pun lambat,” ucapnya.

Sementar tempat membelinya rokok ilegal disebutnya sering dilakukan dibeberapa pertokoan. Bahkan, pengedar mengantar secara langsung dengan mobil box.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!