Ruang Kosong Demokrasi Oleh Yeremias Bayoraya Kewuan
Apalagi membela dengan cara-cara kotor yang dapat menyebabkan perpecahan, chaos, bahkan sampai pada pertumpahan darah dan kematian atau tindakan hukum.
Semua ini bisa terjadi Ketika kita berpolitik berdasarkan kekuatan wacana, uang, dan perjudian.
Apa Yang Kita Benahi?
Kita mestinya sadar bahwa ada ruang kosong dalam berdemokrasi. Ruang kosong ini adalah ruang di mana ditempati oleh orang muda.
Di satu pihak orang muda akan bertepuk dada dan berlindung pada jargon “pemuda adalah tulang punggung bangsa dan negara”. Tetapi tidak sedikit orang muda yang terjun dalam politik yang membutakan mata dan hati.
Orang muda yang berpendidikan baik, ternyata ditemukan menjadi orator untuk penyebaran wacana dengan masif dalam masyarakat yang berujung pada praktek politik kotor.
Orang muda mengalami kekosongan identitas. Sebab, tidak maksimalnya sebuah pendidikan berpolitik yang benar dan berkeadilan.
Gairah orang muda dalam berpolitik tidak diarahkan dan dipandu ke jalan dimana demokrasi menemukan dirinya sebagai sebuah perayaan yang bermartabat dalam berpolitik.
Oleh karena itu, penulis menegaskan bahwa pendidikan kaum muda dalam berpolitik adalah salah satu cara terbaik mengisi kekosongan ruang demokrasi kita.
Sekolah-sekolah demokrasi digalakkan mulai dari tingkat kampung, desa, kecamatan dan seterusnya. Orang muda patut giat melebarkan sayap berjejaring bersama penyelenggara Pemilu yang dipercayai sebagai lembaga independen pada tingkatannya.
Termasuk lembaga-lembaga swasta (LSM/NGO) yang mengarusutamakan entitas demokrasi.
Diskusi-diskusi politik yang bermartabat perlu dibuat secara terbuka yang melibatkan lebih banyak kaum muda, agar sanggup mengasah dan membentuk generasi yang santun dalam berpolitik.
Santun berpolitik mulai dari cara mengasah pikiran dalam menganalisa wacana, cara mendidik diri untuk menggunaka kosa kata yang berkualitas dan memiliki porsi politik cerdas, serta cara mengambil sikap dan tindakan yang menjunjung tinggi persatuan dengan teguh menghargai perbedaan sebagai sebuah dinamika yang harmonis dalam bernegara.***
Oleh: Yeremias Bayoraya Kewuan*
(Penulis adalah Direktur Penguatan Demokrasi dan HAM, aktivis kemanusiaan tinggal di Sumba Barat Daya).
Tinggalkan Balasan