Rugi 2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Membeli Jagung di Bukambero Kodi Utara
Kemudian pada bulan Desember tahun 2020, Pemda SBD kembali menyuntik dana kepada BUMD Lawadi SBD sebesar Rp5.000.000.000.
“Kan waktu ade-ade GMNI datang melakukan audiens dengan kami saat itu, saya sudah sampaikan,” ungkap Norbet Kaleka
Namun demikian, GMNI SBD tidak merasa puas atas penjelasan Norbet Kaleka. Sehingga, mereka memintanya untuk menyampaikan kembali secara terbuka dihadapan publik.
Dengan berbagai desakan para mahasiswa, akhirnya Direktur BUMD Lawadi SBD, Norbet Kaleka kembali mengakui bahwa jumlah anggaran yang disuntikan oleh Pemda SBD sebesar Rp5.150.000.000.
Dia menjelaskan, dari sejumlah anggaran yang disuntikan oleh Pemda SBD telah digunakan dengan menjalankan beberapa program kerjanya.
Namun, Norbet Kaleka tidak mengurai program-program BUMD Lawadi SBD dalam menggunakan sejumlah anggaran yang terbilang besar tersebut.
“Kami menjalankan program agrebisnis. Diantaranya membeli jagung di bukambero dan budidaya cacing,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan