Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Rugi 2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Membeli Jagung di Bukambero Kodi Utara

TIMEXNTT – Perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian sebesar 2 Miliar dari total anggaran Rp5.150.000.000.

Direktur Perusahan Lawadi SBD pun mengklaim bahwa pihaknya membeli jagung di Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, NTT.

Norbet Kaleka mengakui kerugian yang dialami oleh Lawadi SBD sebesar 2 Miliar secara akuntasi.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perusahan Lawadi SBD, Norbet Kaleka dihadapan GMNI SBD ketika melakukan aksi damai, Jumat (16/06/2023).

Untuk diketahui, aksi damai yang dilakukan oleh GMNI SBD merupakan bentuk kekecewaan terhadap program BUMD Lawadi SBD yang dinilai tidak berdampak pada pembangunan daerah kabupaten Sumba Barat Daya.

Berdasarkan hasil audiens GMNI SBD bersama Direktur BUMD Lawadi SBD beberapa hari lalu sebelum terjadinya aksi damai, disebut sebanyak Rp5.150.000.000 anggaran disuntikan oleh Pemda SBD.

Dari jumlah anggaran tersebut, Norbet Kaleka menyebut Pemda SBD mengalokasikan anggaran Rp150.000.000 pada bulan April tahun 2020.

Kemudian pada bulan Desember tahun 2020, Pemda SBD kembali menyuntik dana kepada BUMD Lawadi SBD sebesar Rp5.000.000.000.

Baca Juga  Penyuluh Pertanian Wewewa Barat Sosialisasi Kegiatan Demplot Hortikultura di Desa Wali Ate

“Kan waktu ade-ade GMNI datang melakukan audiens dengan kami saat itu, saya sudah sampaikan,” ungkap Norbet Kaleka

Namun demikian, GMNI SBD tidak merasa puas atas penjelasan Norbet Kaleka. Sehingga, mereka memintanya untuk menyampaikan kembali secara terbuka dihadapan publik.

Dengan berbagai desakan para mahasiswa, akhirnya Direktur BUMD Lawadi SBD, Norbet Kaleka kembali mengakui bahwa jumlah anggaran yang disuntikan oleh Pemda SBD sebesar Rp5.150.000.000.

Dia menjelaskan, dari sejumlah anggaran yang disuntikan oleh Pemda SBD telah digunakan dengan menjalankan beberapa program kerjanya.

Namun, Norbet Kaleka tidak mengurai program-program BUMD Lawadi SBD dalam menggunakan sejumlah anggaran yang terbilang besar tersebut.

“Kami menjalankan program agrebisnis. Diantaranya membeli jagung di bukambero dan budidaya cacing,” singkatnya.

Sontak, jawaban Norbet Kaleka kembali mendapat tanggapan kontraversi dari para mahasiswa yang bergabung dalam organisasi Gmni SBD tersebut.

Mereka menyebut bahwa yang disampaikan oleh Direk BUMD Lawadi SBD hanya sebuah alasan yang tidak disertai data autentik. Bahkan, mereka menanyakan besaran meruginya BUMD Lawadi SBD.

Baca Juga  GMNI SBD Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

Dari pertanyaan yang penuh kecaman itu, Norbet Kaleka pun mengungkapkan bahwa benar BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian 2 Miliar secara akuntasi.

“Ya, secara akuntansi kami mengalami kerugian sebesar 2 Milliar,” ngaku Norbet Kaleka di hadapan GMNI SBD.

Dari berbagai penjelasan direktur perusahan BUMD Lawadi SBD pun dibantah oleh seorang orator, Titus Kurra.

Dia membantah soal klaim direktur BUMD Lawadi SBD yang menyebut membeli jagung di Bukambero.

Bahkan, Titus Kurra mengingatkan agar dirketur Perusahan Lawadi tidak sewenang-wenang mengklaim pihaknya membeli jagung di Bukambero.

“Saya hargai bapak sebagai orang berpendidikan. Tetapi saya ingatkan bapak jangan klaim membeli jagung di Bukambero. Saya orang asli Bukambero. Saya tidak pernah mendegar di sana kalau ada beli jagung,” tegas Titus Kura dalam membantah pernyataan direktur perusahan Lawadi SBD, Norbet Kaleka.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!