Rugi 2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Membeli Jagung di Bukambero Kodi Utara
Dari pertanyaan yang penuh kecaman itu, Norbet Kaleka pun mengungkapkan bahwa benar BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian 2 Miliar secara akuntasi.
“Ya, secara akuntansi kami mengalami kerugian sebesar 2 Milliar,” ngaku Norbet Kaleka di hadapan GMNI SBD.
Dari berbagai penjelasan direktur perusahan BUMD Lawadi SBD pun dibantah oleh seorang orator, Titus Kurra.
Dia membantah soal klaim direktur BUMD Lawadi SBD yang menyebut membeli jagung di Bukambero.
Bahkan, Titus Kurra mengingatkan agar dirketur Perusahan Lawadi tidak sewenang-wenang mengklaim pihaknya membeli jagung di Bukambero.
“Saya hargai bapak sebagai orang berpendidikan. Tetapi saya ingatkan bapak jangan klaim membeli jagung di Bukambero. Saya orang asli Bukambero. Saya tidak pernah mendegar di sana kalau ada beli jagung,” tegas Titus Kura dalam membantah pernyataan direktur perusahan Lawadi SBD, Norbet Kaleka.***
Tinggalkan Balasan