Rugi 2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Membeli Jagung di Bukambero Kodi Utara
Sontak, jawaban Norbet Kaleka kembali mendapat tanggapan kontraversi dari para mahasiswa yang bergabung dalam organisasi Gmni SBD tersebut.
Mereka menyebut bahwa yang disampaikan oleh Direk BUMD Lawadi SBD hanya sebuah alasan yang tidak disertai data autentik. Bahkan, mereka menanyakan besaran meruginya BUMD Lawadi SBD.
Dari pertanyaan yang penuh kecaman itu, Norbet Kaleka pun mengungkapkan bahwa benar BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian 2 Miliar secara akuntasi.
“Ya, secara akuntansi kami mengalami kerugian sebesar 2 Milliar,” ngaku Norbet Kaleka di hadapan GMNI SBD.
Dari berbagai penjelasan direktur perusahan BUMD Lawadi SBD pun dibantah oleh seorang orator, Titus Kurra.
Dia membantah soal klaim direktur BUMD Lawadi SBD yang menyebut membeli jagung di Bukambero.
Bahkan, Titus Kurra mengingatkan agar dirketur Perusahan Lawadi tidak sewenang-wenang mengklaim pihaknya membeli jagung di Bukambero.
Tinggalkan Balasan