Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Rugi 2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Membeli Jagung di Bukambero Kodi Utara

Dari pertanyaan yang penuh kecaman itu, Norbet Kaleka pun mengungkapkan bahwa benar BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian 2 Miliar secara akuntasi.

“Ya, secara akuntansi kami mengalami kerugian sebesar 2 Milliar,” ngaku Norbet Kaleka di hadapan GMNI SBD.

Dari berbagai penjelasan direktur perusahan BUMD Lawadi SBD pun dibantah oleh seorang orator, Titus Kurra.

Baca Juga  Pernah Membeli Sepeda Motor, Kelompok Tani Persada Kabali Dana Kembali Tanam Cabai

Dia membantah soal klaim direktur BUMD Lawadi SBD yang menyebut membeli jagung di Bukambero.

Bahkan, Titus Kurra mengingatkan agar dirketur Perusahan Lawadi tidak sewenang-wenang mengklaim pihaknya membeli jagung di Bukambero.

Baca Juga  Dana BOS 12 Miliar Diduga Lenyap Dipakai Yatutim, Debora Lende Beri Keterangan di Kejati NTT

“Saya hargai bapak sebagai orang berpendidikan. Tetapi saya ingatkan bapak jangan klaim membeli jagung di Bukambero. Saya orang asli Bukambero. Saya tidak pernah mendegar di sana kalau ada beli jagung,” tegas Titus Kura dalam membantah pernyataan direktur perusahan Lawadi SBD, Norbet Kaleka.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!