Sejumlah Alasan Kadis Pertanian SBD Dalam Mempersulit Petani Hingga Bendahara Diperiksa Polisi
Jawaban Frin Tuka inipun memantik banyak tanya. Sebab, saat itu, dirinya dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu kelompok untuk mengantar laporan.
“Itu tidak benar. Itu wartawan pembohong,” tulis Frin Tuka dalam WAG Sumur Bor dalam merespon pertanyaan salah satu kelompok tani.
Buntut dari jawaban itu, petani kembali melakukan tindakan dengan menemui secara langsung Yohanis Frin Tuka, Selasa(29/07/2025).
Dikesempatan itu, Frin Tuka juga kembali menipu 5 kelompok tani dari 33 kelompok yang mendapat bantuan sumur bor dari Dana Alokasi Khusus(DAK) anggaran tahun 2024.
Yohanis berdalil bahwa uang dikembalikan di khas daerah karena kelompok tidak melakukan proses pencairan.
Padahal, 5 kelompok ini sudah berulang-ulang meminta rekomendasi pencairan tahap II seusai pekerjaan tahap I, namun pihak dinas dinilai mempersulit.
Anehnya lagi, Yohanis mengatakan, jika anggaran pekerjaan tahap II dan III telah dikembalikan di khas daerah kurang lebih Rp225 juta. Yohanis menerangkan itu tanpa menunjukan bukti pengembalian.
Tinggalkan Balasan