Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sejumlah Alasan Kadis Pertanian SBD Dalam Mempersulit Petani Hingga Bendahara Diperiksa Polisi 

Berdasarkan isi Surat Perjanjian Kerja(SPK), pekerjaan ini dimulai pada tanggal 16 April hingga tanggal 10 Desember 2024 dengan sistem sewakelola. Dengan total anggaran satu kelompok Rp300 juta.(Dokpri Rian Marviriks)

Sayangnya, Yohanis malah kena semprot dari petani ketika anggaran tersebut masih ada direkening kelompok yanh dibuktikan dengan hasil prin rekening koran.

Mendengar penjelasan itu, Ketua Kelompok Ngindi Ate, Theodorus Bilhelus Reda Lete mengecam keras pernyataan Yohanis tersebut. Ia meminta supaya Yohanis sebagai pimpinan pertanggungjawabkan persoal yang dialami 5 kelompok.

“Bapak bilang uang ini sudah dikembalikan ke Negara, berarti bapak tahu?” tanya Theodorus dan tidak bisa dijawab oleh Kepala Dinas Pertanian.

Baca Juga  PPK Mengaku Terganggu Soal Proyek Dengan Anggaran Rp300 Juta di SBD, Ada Apa?

Theodorus pun menanyakan bukti pengembalian anggaran tersebut. Ia mendesak supaya kadis menunjukan bukti-bukti yang bisa meyakinkan mereka.

Karena tidak menunjukan bukti, Theodorus dengan tegas menyampaikan bahwa kadis telah menipu petani karena anggaran tersebut masih ada direkening kelompok.

Baca Juga  Kadis Pertanian SBD 'Bersilat Lidah' Dengan Kelompok Tani Hingga Salahkan Wartawan

“Mana bukti yang bisa meyakinkan kami? Karena kami ada bukti bahwa uang itu masih ada direkening kelompok kami bapak per hari ini,” tegasnya.

Menjawab itu, Yohanis menyentil PPK, Kabid PSP, Dinas Keuangan dan Inspektorat. Menurutnya, semua penyampaiannya itu hasil koordinasi dengan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!