Sejumlah Alasan Kadis Pertanian SBD Dalam Mempersulit Petani Hingga Bendahara Diperiksa Polisi
Marta juga mengaku telah menyetor uang sebesar Rp7,4 juta pasca pencairan tahap I. Sayanya, ia menyebut tidak mendapat alasan yang jelas.
Meski dipersulit karena tidak mengindahkan permintaan dinas dalam menggunakan Lorentz, pada bulan April pihak dinas, PPK dan Inspektorat turun memastikan pekerjaan sumur bor di Kelompok Lara Daha.
Saat itu, mereka menyebut pekerjaan sumur bor itu sudah bagus. Tidak ada masalah. Sehingga Marta merasa bahwa pencairan tahap II akan segera dilakukan
“Memang awalnya waktu bor dititik pertama itu terjadi longsor, jadi kami pindah di titik yang kedua dan air berhasil ditemukan dan sudah naik. Waktu pindah titik, pemilik bor minta panjar, kemudian saya juga masih kontak Pak Kabid, dan dia bilang bisa, jadi saya panjar Rp15 juta. Ada kuitansinya,” tambah Marta ketika ditemui di kediamannya, Kamis(01/05/2025).
Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua Kelompok Tani Mbeinya Moripa di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Yohanes Loghe Bombo.
Menurutnya, Dinas Pertanian Sumba Barat Daya hanya mau mencari kesalahan petani dalam pekerjaan sumur bor lantaran tidak memesan barang melalui pihak ketiga yang mereka tunjuk demi memenuhi kepentingan mereka.
Tinggalkan Balasan