Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sejumlah Alasan Kadis Pertanian SBD Dalam Mempersulit Petani Hingga Bendahara Diperiksa Polisi 

Berdasarkan isi Surat Perjanjian Kerja(SPK), pekerjaan ini dimulai pada tanggal 16 April hingga tanggal 10 Desember 2024 dengan sistem sewakelola. Dengan total anggaran satu kelompok Rp300 juta.(Dokpri Rian Marviriks)

Mendapat telefon itu, Yohanes menyampaikan bahwa dirinya sudah memesan melalui Groundvos.

“Pak Kabid telefon, tanya apakah barang sudah dipesan atau belum. Saya bilang sudah dan pesan di Groundvos,” katanya lagi.

Namun demikian, ia tidak menyangka ketika hendak meminta rekomendasi pencairan tahap II malah mendapat intervensi besar-besaran dari dinas.

Ia dipaksa untuk kembali memesan barang melalui Lorentz sebagaimana yang menjadi keinginan dinas.

Baca Juga  CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?

“Jadi pada saat pencairan tahap II, baru dorang minta kami lagi pesan merk Lorentz. Karena saat sosialisasi mereka bilang pesan barang yang penting kuat dan bagus tanpa mereka bilang melalui Lorentz,” ucapnya.

Sementara itu, Kelompok Tani lain yang menggunakan merk Grundfos juga mengaku mendapat perlakuan yang sama.

Disebutnya, kendala tersebut bukan menjadi perbuatan kelompok yang tidak mau menyelesaikan pekerjaan ini. Melainkan karena ada intervensi dari pihak dinas yang memaksa untuk memesan barang pada tahap II melalui Lorents.

Baca Juga  Paslon Ratu Angga Sering Dihujat, Masyarakat SBD Balas Dengan Menyulap Galatama Jadi Lautan Manusia

Padahal, sejak awal, permintaan itu tidak ada. Kala itu, kelompok diminta dan diberi kebebasan dalam mengelola anggaran Rp300 juta tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, hingga pada tahun 2025 ini, pekerjaan belum diselesaikan karena tidak mendapat rekomendasi pencairan tahap II guna melanjutkan tunggakan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!