Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sejumlah Alasan Kadis Pertanian SBD Dalam Mempersulit Petani Hingga Bendahara Diperiksa Polisi 

Berdasarkan isi Surat Perjanjian Kerja(SPK), pekerjaan ini dimulai pada tanggal 16 April hingga tanggal 10 Desember 2024 dengan sistem sewakelola. Dengan total anggaran satu kelompok Rp300 juta.(Dokpri Rian Marviriks)

Ketika meminta rekomendasi pencairan tahap II, kelompok mendapat intervensi dari dinas supaya menggunakan pihak ketiga sesuai keinginan mereka(dinas) dalam hal ini melalui Lorents.

Sehingga, ia menegaskan, persoalan ini bukan karena kelalaian mereka dalam bekerja. Sebab, sudah dikerjakan sesuai prosedur. Untuk itu, ia kembali menegaskan, supaya dinas tidak mengkambinghitamkan petani atas persoalan tersebut.

Pasalnya, kendalanya itu karena dinas tidak memberikan rekomendasi dengan alasan tak menggunakan pihak ketiga yang mereka inginkan. Bukan karena keinginan kelompok dalam membiarkan pekerjaan tersebut.

Baca Juga  Pernah Diklaim Paket Rakyat, Kini Demokrat Milik Gustaf SLD, Misteri Head To Head di SBD Terjawab

Seandainya, kata dia, dinas memberikan rekomendasi pencairan dan tetap komitmen pada juknis, disebutnya lagi bahwa pekerjaan bisa diselesaikan sebelum kalender kerja pada tahun 2024 lalu.

“Di sini saya melihat, Dinas benar-benar mengkambinghitamkan petani. Kami kelompok bekerja sesuai juknis yang ada. Soal pencairan tahap I kami bukti fisik ada, kuitansi ada, lalu apa yang dipersulit pada tahap II? Dinas mengatakan tidak kasih kami rekomendasi karena kami memesan duluan ini barang, mereka bilang kenapa tidak tunggu dan kenapa tidak pakai ini merk yang kami omong. Dinas paksa kami harus pakai Lorents. Sesuai kesepakatan, kami yang berhak penuh, karena ini sewakelola,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Ratu Wulla Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani di Desa Waimangura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!