Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sekda Etmundus Bicara Soal Gempa Flores dan Nasib PPPK  Sumba Barat Daya

Rian Marviriks Storintt.id

STORINTT – Apel pagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin 24 Agustus 2026, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Etmundus N. Nau. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya efisiensi anggaran, peningkatan kinerja aparatur, serta kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Flores.

Sekda menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung reformasi birokrasi, Pemerintah Pusat masih terus melakukan langkah-langkah efisiensi terhadap belanja pemerintah, khususnya anggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sekda, berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Pusat, alokasi anggaran perjalanan dinas luar daerah masih berada pada kisaran 40 persen, sementara anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) juga mencapai lebih dari 30 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Pusat dalam kebijakan efisiensi anggaran.

Karena itu, Sekda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mengevaluasi dan melihat secara efektif penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

“Pemerintah Pusat akan terus melakukan efisiensi. Karena itu, saya meminta kepada seluruh OPD agar dapat melihat dan mengevaluasi secara efektif penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan kabar baik terkait alokasi anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kabupaten Sumba Barat Daya mendapatkan alokasi sebesar Rp81 miliar dari total usulan anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp158 miliar.

Dari alokasi tersebut, sekitar Rp76 miliar diperuntukkan bagi dukungan belanja gaji, sedangkan Rp5 miliar dialokasikan untuk penguatan kapasitas fiskal daerah. Dukungan belanja gaji tersebut salah satunya berkaitan dengan pembiayaan PPPK di Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Puji Tuhan, dari usulan kita sebesar Rp158 miliar, kita mendapatkan alokasi Rp81 miliar. Ini tentu harus kita kelola dengan baik dan tepat sasaran,” kata Sekda.

Pemda SBD Peduli Korban Gempa Flores

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga menunjukkan kepedulian terhadap keluarga dan masyarakat di Flores yang terdampak bencana gempa bumi.

Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta dari APBD Kabupaten Sumba Barat Daya, sebagai bentuk dukungan dan bantuan bagi masyarakat Flores yang terdampak gempa.

Selain dukungan dari pemerintah daerah, kepedulian juga datang dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Setiap ASN didorong untuk memberikan sumbangan paling sedikit Rp20 ribu per orang sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap saudara-saudara di Flores yang sedang menghadapi dampak bencana.

“Pemerintah daerah juga tetap menunjukkan kepedulian kita kepada keluarga kita di Flores yang terdampak gempa. Kita mengalokasikan Rp500 juta dari APBD, dan kepada seluruh ASN juga diharapkan memberikan sumbangan paling sedikit Rp20 ribu per orang,” ungkap Sekda.

Menurut Sekda, bantuan tersebut merupakan wujud solidaritas kemanusiaan sekaligus bentuk kepedulian masyarakat Sumba Barat Daya terhadap sesama warga Nusa Tenggara Timur yang sedang mengalami musibah.

Pimpinan OPD Diminta Evaluasi Kinerja PPPK

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai PPPK yang berada di lingkungan kerja masing-masing.

Evaluasi tersebut dinilai penting karena pengangkatan PPPK didasarkan pada perjanjian kerja dengan masa berlaku tertentu. Sekda mengingatkan agar setiap pimpinan OPD memastikan pegawai PPPK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para pimpinan OPD harus melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK. Perjanjian kerja paruh waktu berlaku selama satu tahun, sedangkan untuk PPPK penuh waktu berlaku selama lima tahun. Karena itu, kinerja harus menjadi perhatian bersama,” tegas sekda.

Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan disiplin, efektivitas kerja, serta penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Efisiensi, menurut Sekda, bukan semata-mata mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Apel pagi tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat semangat solidaritas kemanusiaan bagi masyarakat Flores yang sedang menghadapi musibah.***

Tutup
error: Content is protected !!