Sekda SBD: Kita Sudah Uji Coba Fingerprint 3 Bulan, Mulai 01 April ASN Yang Tak Disiplin Akan Mendapat Sanksi Hingga Diberhentikan
STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur terus berupaya menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan kedispilinan Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di daerah ini.
Salah satu terobosan baru yang dilakukan adalah dengan menerapkan absensi menggunakan mesin fingerprint.
Absensi dengan menggunakan mesin Fingerprint telah diterapkan sejak bulan Januari – Maret 2026. Seluruh ASN diminta untuk beradaptasi.
Dalam proses itu, masih ditemukan beberapa ASN yang kurang disiplin masuk kantor. Namun, mereka masih diberi ruang untuk membenahi diri.
“Kita sudah melakukan uji coba absensi menggunakn mesin fingerprint selama 3 bulan, itu supaya pegawai bisa beradaptasi. Ada juga, tetapi sebagian juga kita terus evaluasi, dan memberi himbauan setiap apel pagi untuk berbenah diri. Kalau penggunaan mesin fingerprint selama ini masih berjalan normal,” kata Sekda Sumba Barat Daya, Etmundus N.Nau, Senin(30/03/2026) ketika dihubungi via telefon whatshap.