Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sekda SBD: Kita Sudah Uji Coba Fingerprint 3 Bulan, Mulai 01 April ASN Yang Tak Disiplin Akan Mendapat Sanksi Hingga Diberhentikan

Rian Marviriks Storintt.id
Absensi dengan menggunakan mesin Fingerprint telah diterapkan sejak bulan Januari - Maret 2026. Seluruh ASN diminta untuk beradaptasi.

STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur terus berupaya menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan kedispilinan Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di daerah ini.

Salah satu terobosan baru yang dilakukan adalah dengan menerapkan absensi menggunakan mesin fingerprint.

Absensi dengan menggunakan mesin Fingerprint telah diterapkan sejak bulan Januari – Maret 2026. Seluruh ASN diminta untuk beradaptasi.

Dalam proses itu, masih ditemukan beberapa ASN yang kurang disiplin masuk kantor. Namun, mereka masih diberi ruang untuk membenahi diri.

“Kita sudah melakukan uji coba absensi menggunakn mesin fingerprint selama 3 bulan, itu supaya pegawai bisa beradaptasi. Ada juga, tetapi sebagian juga kita terus evaluasi, dan memberi himbauan setiap apel pagi untuk berbenah diri. Kalau penggunaan mesin fingerprint selama ini masih berjalan normal,” kata Sekda Sumba Barat Daya, Etmundus N.Nau, Senin(30/03/2026) ketika dihubungi via telefon whatshap.

Baca Juga  Daftar Peserta yang Mengikuti Seleksi Sekda Sumba Barat Daya, Ada Mantan Bakal Calon Bupati Periode 2024-2029

Setelah masa uji coba berakhir, Etmundus menegaskan, penegakkan disiplin ASN akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku mulai 01 April 2026. Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberi efek jerah terhadap seluruh ASN.

Bahkan, jika ditemukan ASN yang terus melakukan pelanggaran disiplin, maka bisa terancam diberhentikan sebagaimana yang tertulis dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Tergantung pelanggarannya, berapa lama tidak masuk. Misalnya kalau 3 hari tidak masuk akan ada teguran sampai pada tataran pemberhentian,” kata Etmundus.

Baca Juga  Jalan Ditutup Karena Beda Pilihan, Warga Kompak Buat Jalan Baru Beri Nama Jalan Ratu Angga

Kendati menggunakan absensi fingerprint, Etmundus mengakui bahwa masih terdapat kekurangan, beberapa diantaranya tentang ijin pegawai yang tidak diakomodir didalamnnya.

Untuk mengatasi itu, kata Etmundus, BKPSDM akan siapkan format yang nantinya diberi keterangan oleh Pimpinan OPD dari pegawai yang bersangkutan.

“Sejauh ini, hanya memang masih berada dimasing-masing OPD, jadi ketika merekapitulasinya kita harus kumpulkan atau belum langsung konek, nanti perubahan kita upayakan supaya ada satu server yang terpusatkan di Kominfo. Sehingga seluruh data bisa masuk lewat satu pintu dan langsung disajikan,” katanya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!