"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sekda SBD: Kita Sudah Uji Coba Fingerprint 3 Bulan, Mulai 01 April ASN Yang Tak Disiplin Akan Mendapat Sanksi Hingga Diberhentikan

Rian Marviriks Storintt.id
Absensi dengan menggunakan mesin Fingerprint telah diterapkan sejak bulan Januari - Maret 2026. Seluruh ASN diminta untuk beradaptasi.

Setelah masa uji coba berakhir, Etmundus menegaskan, penegakkan disiplin ASN akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku mulai 01 April 2026. Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberi efek jerah terhadap seluruh ASN.

Bahkan, jika ditemukan ASN yang terus melakukan pelanggaran disiplin, maka bisa terancam diberhentikan sebagaimana yang tertulis dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

Baca Juga  Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025

“Tergantung pelanggarannya, berapa lama tidak masuk. Misalnya kalau 3 hari tidak masuk akan ada teguran sampai pada tataran pemberhentian,” kata Etmundus.

Kendati menggunakan absensi fingerprint, Etmundus mengakui bahwa masih terdapat kekurangan, beberapa diantaranya tentang ijin pegawai yang tidak diakomodir didalamnnya.

Untuk mengatasi itu, kata Etmundus, BKPSDM akan siapkan format yang nantinya diberi keterangan oleh Pimpinan OPD dari pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga  Semi Final, Calon Bupati SBD Bertarung Rebut Tiket Menuju Babak Final, 12 Kursi Tersisa

“Sejauh ini, hanya memang masih berada dimasing-masing OPD, jadi ketika merekapitulasinya kita harus kumpulkan atau belum langsung konek, nanti perubahan kita upayakan supaya ada satu server yang terpusatkan di Kominfo. Sehingga seluruh data bisa masuk lewat satu pintu dan langsung disajikan,” katanya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!