Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat Sumba Timur NTT

Meski hidup di tengah budaya yang kental, mereka tetap butuh pengakuan agar keberadaan mereka sah di mata hukum. Untuk itulah penting bagi mereka menyertipikatkan tanah ulayatnya.

Di Sumba Timur, pendaftaran tanah ulayat dipandang penting bukan hanya untuk kepastian hak, tetapi juga untuk menjaga eksistensi adat.

Rezka Oktoberia menekankan bahwa hukum adat dan hukum nasional kini dapat berjalan beriringan. Sertipikat tanah ulayat jadi pengikat yang memastikan tanah tidak sekadar simbol budaya, namun memiliki perlindungan sah di mata negara.

Baca Juga  Jadi Ibu Kota Kecamatan, Atap Kantor Desa Panenggo Ede Malah Lobang, Kades Punya Mobil Mewah; Tak ada bendera merah putih

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia.***

Baca Juga  Jadwal Pemilihan Kepala Desa Mekar dan Defenitif di Sumba Barat Daya: 65 Penjabat Kepala Desa Defenitif Semakin Gembira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!