Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Data Bansos, Pendamping PKH Desa Panenggo Ede Bantah Jawaban Kepala Desa

Theofilus kembali menanyakan soal proses penetapan data penerima Bansos. Pertanyaan itu disanggah oleh kepala desa dan menyebut bahwa yang menetapkan adalah Dinas Sosial.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pendamping PKH di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Yohanes Mone blak-blakan soal proses pengusulan data Bansos di desa tersebut.

Penjelasan Yohanes Mone ini membantah jawaban Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mone ketika ditanya oleh Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara, Rabu(12/03/2015) lalu.

Saat itu, Theofilus menanyakan kepada kepala desa soal data-data penerima BLT maupun Bansos yang tidak dilampirkan di APBDes Panenggo Ede.

Baca Juga  Masyarakat Mulai Berdatangan di Kediaman MDT Menunggu Rombongan Kodi Mete; Kami cinta Ibu Ratu dan Pak Angga

“Kan SK ditetapkan lewat musdes, jadi harus dilampirkan juga kan?” tanya Theofilus keoada Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete.

Kemudian, Theofilus kembali menanyakan soal proses penetapan data penerima Bansos. Pertanyaan itu disanggah oleh kepala desa dan menyebut bahwa yang menetapkan adalah Dinas Sosial.

Baca Juga  Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Weekombak Masih Membutuhkan Pendampingan Secara Intens

Bukan hanya itu, kades malah menyebut bahwa data-data penerima Bansos dikirimkan oleh Dinas Sosial. Sayangnya, kades menjawab tanpa menunjukan data yang akurat. Sebab, pada prinspinya, ia tak membawa data-data tersebut.

Terpisah, Pendamping Desa Panenggo Ede, Yohanes Mone malah membantah jawaban Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!