Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Honor Guru dan Dana PIP Rp200 Juta, Alexander Mengaku Sebagai Mantan Wartawan dan Memilih Berkomentar di Group WA

Rian Marviriks Storintt.id
Sebelum berkomentar di group whatshap tersebut, Alexander sempat menghubungi wartawan storintt.id via telefon whatshap. Dalam percakapan itu, Alexander mengakui bahwa dirinya sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Kodi Utara.(Dok.Ilustrasi/Istimewa)

Proses pembayaran honor terhadap guru-guru SMA Swasta Bukambero masih berjalan lancar sejak tahun 2022, 2023, dan 2024.

Namun, pada tahun 2025, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara hanya membayar honor guru pada tahap I, mulai dari bulan Januari-Juni.

Sedangkan, honor guru SMA Swasta Bukambero pada tahap II 2025, dari bulan Juli-Desember, kata Andereas, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak lagi membayar.

Baca Juga  Viral di Medsos, Diduga Rekaman Suara Ketua Yatutim Minta Fee Dari Dana BOS Hingga Ancam Dipecat

Jika masing-masing guru menerima Rp750 ribu per-enam bulan, maka uang yang diduga digelapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara adalah Rp16.500.000,00.

Atas persoalan itu, guru-guru sudah mengadu di Ketua Yayasan Bukambero Maju Bersama. Bahkan mereka juga sudah pertanyakan di Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Alexander Kailo Tonggoro. Namun, Alexander berdalih uang telah habis.

Baca Juga  Sebelum Putuskan Kabel Listrik, Kepala Desa Weepangali Sempat Minta Uang Rp400 Ribu, Bupati dan Wabup SBD Turun Tangan

“Ada 22 tenaga guru tidak menerima honor pada tahap II tahun 2025, sejak bulan Juli hingga Desember. Masing-masing guru itu menerima Rp750 ribu per-enam bulan. Sayangnya sampai sekarang kepsek SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak bayar honor tahap II tahun 2025 atau tidak menyerahkan honor guru di Yayasan untuk dibayarkan,” kata Andereas, Kamis(08/01/2026) ketika menghubungi storintt.id via telefon whatshap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!