Soal Laporan Kehadiran Remigius, Kepsek SDN Gollu Utta Bantah Tudingan Staf Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya
Meski mendapat tugas tambahan, Remigius disebutnya tetap menjalankan tugas utama sebagai guru kelas. Aktifnya Remigius di sekolah dapat dibuktikan dengan daftar hadir.
“Sekali-sekali Dia(Remigius) juga ijin melaksanakan tugas tambahan jika ada yang mendesak,” katanya lagi.
Sementara, berkaitan dengan pemberkasan tunjangan khusus, Bernardus sendiri yang mengantar persyaratan tersebut ke Dinas Pendidikan, termasuk daftar hadir.
Sayangnya, ketika mengantar berkas, Catherina menyampaikan jika Remigius tidak masuk nominasi. Pernyataan itupun membuata Bernardus terkejut.
Sebab, Remigius diketahuinya telah memenuhi syarat, bahkan mendapat 24 jam mengajar. Dan juga, data Remigius di Dapodik SDN Gollu Utta tidak ada yang bermasalah atau sudah valid.
“Dia(Remigius) juga guru Wali Kelas dan aktif menjalankan tugas dalam kelas yang dibuktikan dengan daftar hadir,” sebut Bernardus.
Selanjutnya, karena merasa tidak puas, Bernardus meminta Catherina untuk membacakan nama-nama guru SDN Gollu Utta yang masuk nominasi.
Dari nama yang dibacakan, ditemukan nama Antonius Krispianus Nusa yang sebenarnya hanya 0 jam di Dapodik SDN Gollu Utta justru dinyatakan masuk nominasi.
Tinggalkan Balasan