Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Laporan Kehadiran Remigius, Kepsek SDN Gollu Utta Bantah Tudingan Staf Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya

Kepala Sekolah SDN Gollu Utta, Bernardus Bulu Wello membantah tudingan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumba Barat Daya, Catherina Rambu Kapu Horo.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Kepala Sekolah SDN Gollu Utta, Bernardus Bulu Wello membantah tudingan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumba Barat Daya, Catherina Rambu Kapu Horo.

Catherina menuding Kepala Sekolah SDN Gollu Utta, Kecamatan Wewewa Barat yang memberi laporan kalau Remigius Kana Laka tidak pernah menjalankan tugas di kelas karena sedang menjabat sebagai Pj Kepala Desa Lolo Ole.

Catherina menyampaikan itu ketika Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla melakukan sidak beberapa hari lalu hingga viral di media sosial.

Dampaknya, Remigius harus menelan pil pahit karena tidak bisa proses pencairan tunjangan khusus/terpencil.

Bukan hanya di bulan Januari-Maret 2025, Remigius juga tidak bisa proses pencairan tunjangan khusus/terpencil sejak bulan, Juli-Desember 2024 dengan alasan tidak aktif mengajar.

Menurut Bernardus, Catherina menyampaikan jika Remigius tidak masuk dalam nominasi sebagai guru penerima tunjangan khusus/terpencil karena mendapat pengaduan masyarakat Desa Menne Ate. Bukan karena dirinya yang melapor.

“Berkaitan dengan pernyataan Ibu Ketty soal kehadiran(absen) itu tidak benar kalau saya yang menyampaikan,” bantah Bernardus dengan tegas ketika ditemui, Sabtu(05/07/2025) di kediamannya.

Baca Juga  Camat Wewewa Barat Usulkan 3 Titik Jalan Untuk Dikerjakan di Tahun 2026, Termasuk Jalan di Lua Koba

Bernardus tak menyangkali jika Remigius merupakan seorang guru kelas di SDN Gollu Utta yang mendapat tugas tambahan sebagai Bendahara Dana BOS dan Pj Desa Lolo Ole.

Meski mendapat tugas tambahan, Remigius disebutnya tetap menjalankan tugas utama sebagai guru kelas. Aktifnya Remigius di sekolah dapat dibuktikan dengan daftar hadir.

“Sekali-sekali Dia(Remigius) juga ijin melaksanakan tugas tambahan jika ada yang mendesak,” katanya lagi.

Sementara, berkaitan dengan pemberkasan tunjangan khusus, Bernardus sendiri yang mengantar persyaratan tersebut ke Dinas Pendidikan, termasuk daftar hadir.

Sayangnya, ketika mengantar berkas, Catherina menyampaikan jika Remigius tidak masuk nominasi. Pernyataan itupun membuata Bernardus terkejut.

Sebab, Remigius diketahuinya telah memenuhi syarat, bahkan mendapat 24 jam mengajar. Dan juga, data Remigius di Dapodik SDN Gollu Utta tidak ada yang bermasalah atau sudah valid.

“Dia(Remigius) juga guru Wali Kelas dan aktif menjalankan tugas dalam kelas yang dibuktikan dengan daftar hadir,” sebut Bernardus.

Selanjutnya, karena merasa tidak puas, Bernardus meminta Catherina untuk membacakan nama-nama guru SDN Gollu Utta yang masuk nominasi.

Baca Juga  Pekerjaan Jembatan Wae Lampang Telan Anggaran 10 M Diduga Terjadi Nepotisme, Salah Satu Proyek Dampingan Kejari Manggarai

Dari nama yang dibacakan, ditemukan nama Antonius Krispianus Nusa yang sebenarnya hanya 0 jam di Dapodik SDN Gollu Utta justru dinyatakan masuk nominasi.

Menurut Bernardus, Antonius sebagai salah satu dari 4 guru yang dialihkan dari sekolah swasta ke SDN Gollu Utta untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024.

Sehingga, dirinya merasa heran jika Antonius mendapat 6 jam mengajar dan dinyatakan masuk nominasi.

Padahal ia tidak pernah perintahkan operator sekolah dalam memberi jam mengajar terhadap 4 guru peralihan tersebut, termasuk Antonius.

Namun, di tingkat Kabupaten, Antonius malah mendapat 6 jam. Temuan ini pun membuat Bernardus bertanya-tanya.

Karena merasa tidak puas, dihadapan Catherina, Bernardus langsung konfirmasi kepada operator SDN Gollu Utta dan meminta data-data Antonius.

Dari hasil konfirmasi tersebut, data Antonius di Dapodik SDN Gollu Utta tetap 0 jam bukan 6 jam.

“Jadi saat pulang, saya yang minta Remigius untuk telusuri persoalan ini,” katanya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!