Soal Pembangunan KDMP, Kadis Koperasi SBD: Anggaran dan RAB Kami Tidak Tahu, Kami Tidak Akan Tandatangan
STORINTT – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumba Barat Daya, Yengo Tanda Kawi menegaskan, dirinya tidak mengetahui jumlah anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih(KDMP).
Bahkan, Yengo mengaku, selama proses pembangunan gedung pihaknya tidak pernah dilibatkan.
Dari sisi aturan, Yengo membenarkan bahwa pihaknya hanya diberi kewenangan untuk menyediakan lahan Pemda yang bisa digunakan. Hal itu juga dipertegas oleh intrsuksi Presiden melalui surat edaran dari Mendagri.
“Tidak sama sekali, pokoknya RAB kami tidak tahu, gambar tidak tahu, mereka peletakan batu juga kami tidak tahu. Tapi soal lahan itu saja, tapi ada beberapa juga yang sebelumnya mereka tidak dilapor memang, tapi setelah muncul masalah dan masalah itu sampai di kami, dan kami turun untuk selesaikan masalah itu begitu,” tegas Yengo.
Yengo menuturkan, beberapa desa yang sedang membangun gedung KDMP juga sering menanyakan soal transparansi penggunaan anggaran.
Namun, dengan terbuka, ia menjelaskan bahwa kewenangan Pemda hanya menyediakan lahan yang bisa dimanfaatkan.
“Desa-desa sering tanya kami juga, tapi kami jelaskan lurus-lurus sesuai instruksi Presiden dan berdasarkan surat edaran dari Mendagri. Saya sampaikan lurus saja, PT Agrinas sebagai pemenang tender seluruh Indonesia. MoU dengan Panglima TNI. Sehingga TNI melakukan pekerjaan KDMP di seluruh wilayah. Jadi tentang RAB, gambar dan anggaran Dinas Koperasi tidak tahu sama sekali,” tegasnya lagi.
Meski begitu, Yengo menambahkan, pemerintah tetap membangun koordinasi yang baik dengan pihak Kodim 1629 SBD demi mencegah persoalan yang akan terjadi kedepannya.
Ia bahkan sudah mengingatkan bilamana terjadi persoalan dikemudian hari, pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi tidak akan bertanggung jawab.
Bukan hanya itu, Yengo juga telah mengingatkan supaya pihak desa dan pengelolah bertanggungjawab terhadap aset daerah yang dibongkar seperti Polindes di Desa Kalembu Kaha jika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keungan(BPK).
Menurutnya, jika ada aset daerah yang dibongkar untuk kepentingan pembangunan KDMP perlu ada pemutihan dari pemerintah.
“Jadi saya sudah bilang, nanti serah terima dengan desa, kami tidak akan menandatangani sesuatu kalau disuruh mengetahui. Kenapa? Karena kami tidak pernah tahu kapan peletakan batu, RAB kami tidak tahu, gambar saja kami tidak tahu saya bilang begitu,” ungkap Yengo.
“Nah ini yang terjadi di lapangan. Kita itu terus meminta pihak Kodim itu supaya koordinasi dengan kita juga, jangan langsung membangun tanpa sepengetahuan, supaya jangan ada masalah,” katanya lagi.
Sementara itu, sebelumnya, sebagai diberitakan awal, hal yang sama juga disampaikan oleh Plt Kepala Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, Yusviance Bobo Dimu Nono.
Yusviance mengaku, dirinya sebagai pimpinan di desa juga tidak mengetahui sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan KDMP, termasuk jumlah anggaran tersebut.
“Sampai saat itu belum ada konfirmasi kepada kami tentang anggaran,” kata Yusviance.
Kendati tidak mengetahui jumlah anggaran tersebut, gedung KDMP di Desa Pero itu sedang dalam proses pembangunan.
Baru-baru ini, alat berat sudah diturunkan untuk pembersihan lokasi. Hingga saat ini, proses penggalian pondasi sudah berlangsung.
“Kalau di Pero sekarang eksa sudah turun dan mulai dikerjakan, lokasinya di jalan masuk menuju Kampung Pero. Pondasi sudah digali,” kata dia.
Dengan demikian, ia berharap supaya ada transparansi penggunaan anggaran pembangunan KDMP.***