Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Perusahan Lawadi SBD, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Masih Menunggu Hasil ini

TIMEXNTT – Soal perusahan Lawadi di Kabupaten sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT), Kejaksaan Negeri Sumba Barat masih menunggu hasil pemeriksaan dan perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat SBD.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Sumba Barat telah menyita uang sebesar Rp450 juta di kantor perusahan Lawadi SBD beberapa bulan lalu.

Baca Juga  Puluhan Siswa SD Wailangira Yatutim Diduga Mempunyai NIK Sama: 11 Orang Dipindahkan di SD Waiha

Penyitaan itu merupakan rangkaian kegiatan penyidik Kejari Sumba Barat yang terus memproses dugaan tindak pidana korupsi di perusahan tersebut.

Sementara uang sebesar RP450 juta yang disita oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat bersumber dari anggaran tahun 2020 hingga tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare mengatakan, pihaknya terus bekerja keras dalam menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di perusahan Lawadi SBD.

Baca Juga  Alfonsus Yamba Kodi Fraksi PAN Bantu Meteran Gratis untuk Masyarakat 

“Saat ini, tim inspektorat sedang melakukan perhitungan dan harapan secepatmya selesai sehingga penanganan kasus tersebut secepatnya tuntas hingga disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang,” jelas Bintang Latinusa Yusvantare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!