Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal TJPS Hingga Bank NTT Digugat, Dinas Pertanian Provinsi NTT; Kuncinya ada dalam PKS

Seusai sidang mediasi kelima, Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nixon Balukh menyebut kehadiran dirinya untuk menjelaskan peranan Dinas Pertanian Provinsi NTT dalam program Tanam Jagung Panen Sapi(TJPS).(Dokpri Rian Marviriks)

Menurutnya, peranan Dinas Pertanian Provinsi NTT sebagai pencetus program TJPS. Sementara Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai perpanjangan tangan pihaknya untuk melakukan sosialisasi, fasilitasi sesuai petunjuk pelaksanaan.

“Jadi, kami Dinas Pertanian Provinsi inikan hanya pencetus program. Kemudian program itu disosialisasi oleh kabupaten dengan petunjuk pelaksanaan bagaimana program itu dilaksanakan dalam satu ekosistem,” kata Nixon.

Baca Juga  Pilkada SBD, Alex Rangga Pija Nyatakan Dukungan Kepada Paket Rakyat Dihadapan Ratusan Pendukung

Kemudian, yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama(PKS) dalam pelaksanaan program TJPS ini adalah Bank NTT Cabang Weetebula, Dinas Pertanian SBD dan CV Robinson sebagai Offtaker.

Sehingga, kata dia, ketiga pihak itulah yang mengetahui segala proses dalam pelaksanaan program TJPS di Sumba Barat Daya.

“Dalam pelaksanaan yang bekerja sama, Dinas Pertanian Kabupaten, Offtaker dan Bank NTT cabang Weetebula. Jadi yang tanda tangan PKS tiga pihak itu. Ketiga pihak itu yang tahu betul,” jelas Nixon.

Baca Juga  Petani Sebut Dinas Pertanian SBD Menyangkal Hingga Dinilai 'Putar Balik' Soal Sumur Bor

Ditanya soal program TJPS yang tiba-tiba dihentikan hingga dikabarkan merugikan CV Robinson, Nixon menyebut semua proses merujuk pada PKS. Sebab, dalam PKS sudah mengatur tentang Hak dan Kewajiban dari tiga pihak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!