Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Tunjangan Khusus Guru, Remigius Klarifikasi di Tipikor Polres SBD Hingga Sentil Staf Dinas PMD

Remigius Kana Laka mendatangi ruang Unit Tipikor Polres Sumba Barat Daya untuk memenuhi undangan klarifikasi tentang tunjangan khusus guru di SDN Gollu Utta, Kecamatan Wewewa Barat.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Remigius Kana Laka mendatangi ruang Unit Tipikor Polres Sumba Barat Daya untuk memenuhi undangan klarifikasi tentang tunjangan khusus guru di SDN Gollu Utta, Kecamatan Wewewa Barat.

Diketahui, Remigius yang juga Pj Kepala Desa Lolo Ole merupakan salah satu guru dari 19 guru yang sebelumnya pernah menerima tunjangan khusus atau terpencil di sekolah tersebut sejak tahun 2024, triwulan I dan II.

Baca Juga  Susul Panenggo Ede, Kepala Desa Walla Ndimu Diduga Tilap Dana BUMDes Rp82 Juta Sejak Tahun 2022, Siapa Lagi?

Dia baru dilantik sebagai Pj Kepala Desa Lolo Ole, 24 Maret 2024 oleh mantan Bupati Sumba Barat Daya, Kornelis Kodi Mete. Kala itu, ia masih menerima tunjangan tersebut.

Namun, mulai bulan Juli hingga Desember 2024, Remigius malah disebut tidak masuk nominasi sebagai penerima tunjangan khusus. Hal itu juga dialami dirinya di tahun 2025 ini.

Remigius pun mengambil langkah dalam mengadukan persoalan tersebut kepada Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla. Ia mengadukan di Bupati Ratu karena namanya telah hilang dan digantikan oleh Antonius Krispianus Nusa.

Baca Juga  Inspektorat SBD Komitmen Audit Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Sebut Rp400 Juta Sudah Dikembalikan

Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk memastikan data dirinya sebagai guru tetap di SDN Gollu Utta. Sebab, kata dia, jika tidak dipertanyakan, maka akan berdampak ketika dirinya tidak lagi menjabat Pj Kepala Desa Lolo Ole.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!