Soal Tunjangan Khusus Guru, Remigius Klarifikasi di Tipikor Polres SBD Hingga Sentil Staf Dinas PMD
Pengakuan ini juga diutarakan Remigius ketika memberi keterangan di Unit Tipikor Polres Sumba Barat Daya, NTT.
“Tadi waktu klafikasi, itu juga yang saya sampaikan. Sekitar 12 pertanyaan. Iya seputar persoalan tunjangan khusus guru,” kata Remgius usai memberi klarifikasi di Unit Tipikor Polres SBD, Selasa(22/07/2025).
“Kalau nama saya tidak masuk lalu data saya di sekolah mana karena setelah saya masukkan data saya ke dinas, saya tidak diberi jawaban yang pasti,” tambahnya lagi penuh tegas.
Selain pertanyaan tentang tunjangan khusus, dirinya juga ditanya tentang tugas tambahan sebagai Pj Kepala Desa yang melekat pada dirinya.
Remigius menjelaskan, jabatan Pj Kepala Desa hanya sebagai tugas tambahan bukan tugas utama. Ia pun telah konsultasi di Dinas PMD dampak dari tugas tambahan itu.
Namun, Remigius mendapat penjelasan dari pihak Dinas PMD, jika tugas tambahan itu tidak berpengaruh terhadap profesinya sebagai guru di SDN Gollu Utta.
“Saya jelaskan kalau tugas Pj Kades itu adalah tugas tambahan saja karena setelah dipercayakan saya masih konsultasi dengan pihak PMD di Pak Donis terkait ini dan diberi jawaban kalau tugas ini tidak kemudian menghilangkan status saya dan tidak mengganggu tugas sebagai guru,” ungkapnya.***
Tinggalkan Balasan