Staf Dinas Pendidikan SBD Sudah Diingatkan Masih ‘Keras Kepala’, Bupati Ratu Perintahkan Inspektorat Audit
Terlebih lagi, ada fakta lain soal tunjangan guru-guru terpencil disebutkan wajib menunjukan SK kontrak dari Bupati.
Anehnya, sebelum SK kontrak keluar, data guru tersebut dinyatakan valid, namun ketika SK kontrak Bupati dikeluarkan, data guru malah tidak valid.
Dengan informasi itu, Bupati Ratu tidak tinggal diam dalam menelusuri pelayanan yang sedang terjadi di Dinas Pendidikan. Sebab, sebelumnya telah terjadi penikaman yang diduga karena pelayanan yang buruk.
Dengan peristiwa itu juga, Bupati Ratu berkomitmen untuk melakukan pembenahan di Dinas tersebut.
“Sebagai Bupati saya tidak bisa biarkan ini karena sebelumnya sudah ada kejadian penikaman. Anggaran banyak tapi angka putus sekolah tinggi. Tapi kenapa pendidikan kita tidak pernah maju-maju. Tapi yang jelas bagi saya, itu sebuah tindakan untuk pembenahan, demi mengembalikan marwah pendidikan,” katanya lagi penuh tegas.
Untuk itu, dengan berbagai kejanggalan, Bupati Ratu telah perintahkan Inspektorat untuk segera melakukan audit di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.***
Tinggalkan Balasan