Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Taat dan Hargai Aturan, Thomas Tanggu Dendo Sudah Sampaikan Ijin Cuti ke KPU dan Bawaslu

Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.

TIMEXNTT – Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo sudah menyampaikan ijin cuti ke KPU dan Bawaslu beberapa hari lalu.

Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.

Apalagi, Bawaslu SBD juga menghimbau kepada seluruh DPRD SBD yang terlibat sebagai juru kampanye supaya segera melakukan cuti.

Baca Juga  BREAKING NEWS! DPRD Sumba Barat Daya Telusuri Penggunaan Dana Desa di Desa Walla Ndimu

Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran. Misalnya, dalam menggunakan fasilitas negara.

Diketahui, cuti yang diajukan wakil ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo akan berakhir pada tanggal 20 Oktober mendatang.

Thomas menuturkan, dirinya siap menghargai segala bentuk himbauan Bawaslu SBD demi mewujudkan Pilkada SBD yang berintegritas, jujur dan adil.

Baca Juga  CV Robinson Menang di PN Waikabubak, Bank NTT Dihukum Bayar Rp5 Milliar Buntut Dari Program TJPS

“Saya sudah mengajukan cuti sejak tanggal 09 Oktober 2024,” ngaku Thomas ketika ditemui timexntt.id, pada Sabtu(12/10/2024).

Thomas menjelaskan, pengajuan cuti dilakukan karena dirinya merupakan ketua tim pemenang salah satu pasangan yang dipercayakan sebagai juru kampanye.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!