Taat dan Hargai Aturan, Thomas Tanggu Dendo Sudah Sampaikan Ijin Cuti ke KPU dan Bawaslu
TIMEXNTT – Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo sudah menyampaikan ijin cuti ke KPU dan Bawaslu beberapa hari lalu.
Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.
Apalagi, Bawaslu SBD juga menghimbau kepada seluruh DPRD SBD yang terlibat sebagai juru kampanye supaya segera melakukan cuti.
Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran. Misalnya, dalam menggunakan fasilitas negara.
Diketahui, cuti yang diajukan wakil ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo akan berakhir pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Thomas menuturkan, dirinya siap menghargai segala bentuk himbauan Bawaslu SBD demi mewujudkan Pilkada SBD yang berintegritas, jujur dan adil.
“Saya sudah mengajukan cuti sejak tanggal 09 Oktober 2024,” ngaku Thomas ketika ditemui timexntt.id, pada Sabtu(12/10/2024).
Thomas menjelaskan, pengajuan cuti dilakukan karena dirinya merupakan ketua tim pemenang salah satu pasangan yang dipercayakan sebagai juru kampanye.
Cuti tersebut bersifat sementara. Pasalnya, ia hanya mengajukan cuti disaat dipercayakan untuk melakukan orasi politik dalam kampanye.
Setelah masa cuti itu berakhir, apabila kembali dipercayakan sebagai juru kampanye, Thomas akan memperpanjang masa cuti tersebut.
“Jadi, karena saya mendapat kepercayaan untuk melakukan orasi politik, maka saya perlu cuti demi menghindari berbagai pelanggaran. Apalagi Bawaslu SBD juga menegaskan itu. Saya siap menghargai dan taati,” jelasnya.
Thomas mengakui bahwa sejak diajukannya cuti, dirinya harus menahan diri untuk melakukan perjalanan dinas.
Bahkan, beberapa hari lalu ketika ada rapat konsultasi dan penguatan kapasitas khusus untuk DPRD SBD terpilih dari Fraksi Nasdem, Thomas pun tidak berkesempatan untuk mengikuti kegiatan itu yang diselenggarakan di luar daerah.
“Beberapa hari lalu ada konsultasi dan penguatan kapasitas terhadap Fraksi Nasdem se-SBD, tetapi saya tidak berangkat karena saya sudah cuti,” ungkapnya.
Kendati dirinya menjadi DPRD SBD pertama yang baru menyampaikan cuti, Thomas mengharapkan supaya pihak berwewenang tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam memantau setiap kegiatan kampanye yang melibatkan anggota DPRD dalam melakukan orasi politik.
“Tentunya saya sangat berharap supaya aturan ini berlaku untuk semua DPRD yang hendak menjadi jurkam atau melakukan orasi politik. Semoga, kita sama-sama berkomitmen dalam menjalankan dan menghargai aturan yang ada,” harapnya.***
Tinggalkan Balasan