Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Taat dan Hargai Aturan, Thomas Tanggu Dendo Sudah Sampaikan Ijin Cuti ke KPU dan Bawaslu

Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.

Cuti tersebut bersifat sementara. Pasalnya, ia hanya mengajukan cuti disaat dipercayakan untuk melakukan orasi politik dalam kampanye.

Setelah masa cuti itu berakhir, apabila kembali dipercayakan sebagai juru kampanye, Thomas akan memperpanjang masa cuti tersebut.

“Jadi, karena saya mendapat kepercayaan untuk melakukan orasi politik, maka saya perlu cuti demi menghindari berbagai pelanggaran. Apalagi Bawaslu SBD juga menegaskan itu. Saya siap menghargai dan taati,” jelasnya.

Baca Juga  Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Bupati Sumba Barat Daya

Thomas mengakui bahwa sejak diajukannya cuti, dirinya harus menahan diri untuk melakukan perjalanan dinas.

Bahkan, beberapa hari lalu ketika ada rapat konsultasi dan penguatan kapasitas khusus untuk DPRD SBD terpilih dari Fraksi Nasdem, Thomas pun tidak berkesempatan untuk mengikuti kegiatan itu yang diselenggarakan di luar daerah.

Baca Juga  Main Dalam Senyap, Dominggus Dama Pastikan Sudah Kunci Satu Parpol Menuju Pilkada SBD, Warna Apa?

“Beberapa hari lalu ada konsultasi dan penguatan kapasitas terhadap Fraksi Nasdem se-SBD, tetapi saya tidak berangkat karena saya sudah cuti,” ungkapnya.

Kendati dirinya menjadi DPRD SBD pertama yang baru menyampaikan cuti, Thomas mengharapkan supaya pihak berwewenang tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam memantau setiap kegiatan kampanye yang melibatkan anggota DPRD dalam melakukan orasi politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!