Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Taat dan Hargai Aturan, Thomas Tanggu Dendo Sudah Sampaikan Ijin Cuti ke KPU dan Bawaslu

Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.

Thomas menuturkan, dirinya siap menghargai segala bentuk himbauan Bawaslu SBD demi mewujudkan Pilkada SBD yang berintegritas, jujur dan adil.

“Saya sudah mengajukan cuti sejak tanggal 09 Oktober 2024,” ngaku Thomas ketika ditemui timexntt.id, pada Sabtu(12/10/2024).

Baca Juga  Nama 2 Panelis Pada Debat Publik Perdana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya

Thomas menjelaskan, pengajuan cuti dilakukan karena dirinya merupakan ketua tim pemenang salah satu pasangan yang dipercayakan sebagai juru kampanye.

Cuti tersebut bersifat sementara. Pasalnya, ia hanya mengajukan cuti disaat dipercayakan untuk melakukan orasi politik dalam kampanye.

Baca Juga  Warga Sumba Tengah Kini Bisa Urus Peralihan Hak Tanah Secara Elektronik

Setelah masa cuti itu berakhir, apabila kembali dipercayakan sebagai juru kampanye, Thomas akan memperpanjang masa cuti tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!