Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tahan 2 Tersangka, GMNI SBD Apresiasi Kejaksaan Sumba Barat; Kemunafikan yang terbungkam terungkap

GMNI SBD saat melakukan demo dan penyegelan kantor Lawadi SBD beberapa tahun silam.(Dokpri Rian Marviriks)

“Rasa syukur dan terima kasih kepada sang pencipta serta leluhur tana Loda Weemaringi Pada Weemalala atas segala kemurahannya sehingga dapat memperoleh titik terang dari kemunafikan yang selama ini yang dibungkam oleh karena keserakahan yang ada,” ucap syukur Dedianto.

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) yang terjadi pada perusahan Lawadi SBD ini disebutnya telah menjadi atensi kusus selama ini bagi GMNI SBD sejak tahun 2022 silam di masa kepemimpinan terdahulu hingga saat ini.

Baca Juga  TEGAS! DPRD SBD Minta Audit Perencanaan Alun-Alun Tambolaka;Kalau hujan babecek

Menurutnya, GMNI SBD terus menerus mengawal serta melakukan kajian dan berbagai upaya agar oknum yang sudah menyalahgunakan uang negara dan tersimpan rapi dapat terungkap di permukaan bumi loda Wee Maringi Pada Wee Malala.

Baca Juga  BEM Unika Weetebula Sentil Pengusaha yang Tambang Pasir Menggunakan Alat Berat: Masyarakat Dicekik

Dedianto berharap supaya penegak hukum dapat menegakan keadilan seadil-adilnya terhadap pelaku kejahatan dibalik meruginya perusahan Lawadi SBD. Dengan demikian, diyakini dapat menjadi efek jera.

“Dengan penuh harap, kami yakin dan percaya para pihak terkhususnya Kejaksaan Negeri Waikabubak yang menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap perumda Lawadi ini akan terungkap sejujur-jujurnya,” harapnya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!