Takut Diberhentikan Sementara, Kepala Desa Panenggo Ede Kerja Jalan Abal-Abal, Anggaran Rp256 Juta
Kepala Desa Panenggo Ede dinilai mengerjakan dalam kondisi terdesak karena terancam akan diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Kepala Desa Panenggo Ede jika tidak membereskan segala temuan termasuk pekerjaan jalan tersebut.
Dampaknya, sejumlah titik jalan ini sudah terkikis oleh air hujan. Bahkan, beberapa titik lainnya digenangi air dan menyebabkan jalan menjadi becek dan tak beraturan. Siraman sirtu ini dinilai hanya untuk menutup tanah hitam badan jalan.
Dengan tindakan itu, Kepala Desa Panenggo Ede terkesan membereskan temuan untuk menyelematkan diri dari proses hukum. Padahal, jika dihitung-hitung, pekerjaan jalan ini semestinya sudah diselesaikan pada tahun 2024 lalu.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, seorang warga Desa Panenggo Ede, Frans Pati Hagongo menyoroti pekerjaan jalan yang dibereskan oleh Kepala Desa.
Frans menyebut pekerjaan jalan itupun dikerjakan abal-abal. Bahkan, hingga saat ini juga belum finis.
“Jalan dipindahkan dari titik awal. Sekarang psosisi jalan itu ada dibelakang orangtua kades menunu ke kali. Tidak bermanfaat sama sekali. Kami tidak tahu dipindahkan karena tidak ada rapat,” ucap Frans.
Tinggalkan Balasan