Ternyata PPPK Tahap 1 Sumba Barat Daya yang Sudah Diangkat Belum Bisa Tidur Nyenyak
Hal ini pun dipertegas oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla ketika memberi arahan dalam kegiatan penyerahan SK kepada 1.061 PPPK Tahap 1 dan 124 CPNS, Jumat(30/05/2025).
“Ingat, PPPK aturan pemberhentian ada. Berani saya temukan ada yang main-main dengan pekerjaan, tidak maksimal bekerja, saya akan berhentikan. Karena kalian ini dibiayai oleh negara dari pajak rakyat,” tegas Bupati Ratu.
Lebih lanjut, Bupati Ratu menekankan pentingnya disiplin dan penuh tanggung jawab dalam bekerja.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan