Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ternyata PPPK Tahap 1 Sumba Barat Daya yang Sudah Diangkat Belum Bisa Tidur Nyenyak

Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja(PPPK) Kabupaten Sumba Barat Daya resmi mengantongi SK dan SMPT.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja(PPPK) Kabupaten Sumba Barat Daya resmi mengantongi SK dan SMPT.

Mereka segera aktif pada bulan Juni mendatang. Meski sudah mengantongi SK, ternyata PPPK Tahap 1 ini belum bisa tidur nyenyak karena dapat diberhentikan sewaktu-waktu.

Mereka akan diberhentikan meski belum menjabat selama 5 tahun jika melanggar beberapa peraturan yang berlaku.

Hal ini pun dipertegas oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla ketika memberi arahan dalam kegiatan penyerahan SK kepada 1.061 PPPK Tahap 1 dan 124 CPNS, Jumat(30/05/2025).

Baca Juga  Yulius yang Diterkam Buaya di Loura SBD Telah Ditemukan, Albina Masih Dalam Pencarian

“Ingat, PPPK aturan pemberhentian ada. Berani saya temukan ada yang main-main dengan pekerjaan, tidak maksimal bekerja, saya akan berhentikan. Karena kalian ini dibiayai oleh negara dari pajak rakyat,” tegas Bupati Ratu.

Lebih lanjut, Bupati Ratu menekankan pentingnya disiplin dan penuh tanggung jawab dalam bekerja.

Menurutnya, tenaga ASN bekerja bukan karena tekanan ataupun takut terhadap pimpinan, melainkan atas dasar dari dalam diri.

Baca Juga  Pilkada SBD, Kapolres Minta Personel Menjaga Integritas dan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Dengan begitu, Bupati Ratu meyakini bahwa peningkatan pelayanan publik di daerah ini akan semakin lebih baik lagi.

“Bekerja semaksimal mungkin sesuai tupoksi kita masing-masing. Teman-teman PPPK lakukan tugas dengan iklas, yang terbaik dan tanamkan dalam diri kalian untuk melakukan hal yang terbaik, tidak boleh setengah-setengah,” tambah Bupati Ratu.

Dikesempatan itu, PPPK dan CPNS yang menerima SK diminta supaya langsung bekerja secara total di tempat penempatan masing-masing.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!