Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tiga Pasangan Calon Ditetapkan, Bawaslu SBD Sebut Beberapa Titik yang Dilarang Memasang APK

Ketiga pasangan tedsebut akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang akan dilakukan oleh KPU Sumba Barat Daya, NTT.(Dok.Humas Bawaslu SBD)

“Pemasangan APK yang di sekitar lokasi yang dilarang, Pendidikan, Rumah ibadah, Rumah sakit agar dalam pemasangan APK memperhatikan etisnya,” sebutnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu SBD, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas, Eman Koro meminta tim lasangan calon agar tetap menjaga situasi politik, mengimbau pendukung, keluarga , simpatisan agar menciptakan politik yang riang gembira.

Baca Juga  Soal Pembangunan KDMP, Kadis Koperasi SBD: Anggaran dan RAB Kami Tidak Tahu, Kami Tidak Akan Tandatangan

“Terutama pada tahapan kampanye agar taat dan patuh pada zona masing-masing, serta juga tidak melibatkan parah pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye, ASN, TNI/POLRI , Kepala Desa, Perangkat Desa serta juga tidak melibatkan anak-anak di bawah umur,” tambah Eman Koro.

Baca Juga  Jawaban KPU SBD dan Bawaslu SBD Tentang Dugaan Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Eman Koro kembali menekankan bahwa Bawaslu SBD tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap tahapan pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!