Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tiga Pasangan Calon Ditetapkan, Bawaslu SBD Sebut Beberapa Titik yang Dilarang Memasang APK

Ketiga pasangan tedsebut akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang akan dilakukan oleh KPU Sumba Barat Daya, NTT.(Dok.Humas Bawaslu SBD)

TIMEXNTT – Tiga Pasangan calon Bupati SBD dan Wakil Bupati SBD resmi ditetapkan oleh KPU SBD, Minggu(22/09/2024) kemarin. Pleno penetapan tersebit dilakukan secara tertutup.

Adapun tiga pasangan calon yang siap bertarung pada perheltan Pilkada SBD, diantaranya, Ratu Ngadu Bonu Wulla – Dominikus Alphawan Rangga Kaka. Fransiskus Marthin Adilalo – Yeremia Tanggu. Agustinus Tamo Mbapa – Soleman Lende Dappa.

Ketiga pasangan tedsebut akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang akan dilakukan oleh KPU Sumba Barat Daya, NTT.

Dalam proses penetapan itu, Bawaslu SBD melakukan pengawasan yang ketat dalam memastikan segala bentuk administrasi persyaratan telah dipenuhi oleh ketiga pasangan calon yang akan berkompetisi.

Ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan mengatakan, Bawaslu dan jajarannya tetap berkomitmen dalam melakukan berbagai upaya pengawasan dan pencegahan selama proses penyelenggaraan.

Baca Juga  BREAKING NEWS! Masyarakat Kota Tambolaka Menemukan Bayi Dalam Dus Aqua

“Serta menghimbau kepada masyarakat agar bersama Bawaslu kabupaten Sumba Barat Daya berpartisipasi aktif mengawasi seluruh tahapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” tambah Yeremias.

Yeremias menegaskan kepada semua pasngan calon supaya memperhatikan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK).

Ia juga meminta supaya tetap mengedepankan etika, estetika, kebersihan dan ketertiban umum dalam pemasangan APK nantinya.

“Pemasangan APK yang di sekitar lokasi yang dilarang, Pendidikan, Rumah ibadah, Rumah sakit agar dalam pemasangan APK memperhatikan etisnya,” sebutnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu SBD, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas, Eman Koro meminta tim lasangan calon agar tetap menjaga situasi politik, mengimbau pendukung, keluarga , simpatisan agar menciptakan politik yang riang gembira.

Baca Juga  10 Kriteria Pemimpin yang Baik, Apakah Ada Calon Bupati SBD yang Memiliki Kriteria ini?

“Terutama pada tahapan kampanye agar taat dan patuh pada zona masing-masing, serta juga tidak melibatkan parah pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye, ASN, TNI/POLRI , Kepala Desa, Perangkat Desa serta juga tidak melibatkan anak-anak di bawah umur,” tambah Eman Koro.

Eman Koro kembali menekankan bahwa Bawaslu SBD tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap tahapan pemilihan.

“Kami akan selalu berkolaborasi dengan KPU, Kepolisian, TNI untuk memastikan bahwa semua proses tahapan, terutama masa kampanye dan persiapan pemunggutan dan perhitungan suara berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya Eman Koro.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!