TKD Dipangkas, 9.000 PPPK di NTT Akan Menjadi Korban Pemberhentian Demi Hemat Rp540 Miliar Untuk Pembangunan Tahun 2027
Dikutip dari expontt.com, Melki Laka Lena mengatakan, kondisi APBD NTT yang terbatas, terutama akibat turunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah, membuat Pemprov NTT harus melakukan penyesuaian berdampak pada ribuan PPPK.
“Tahun depan ini akan berlaku UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, belanja PNS harus 30 persen, harus itu. Dan kalau aturan itu tidak berubah, ini satu republik mesti cari cara semua kepala daerah,” ujar Melki saat Diskusi Publik yang digelar PWI, Sabtu, 21 Februari 2026, dikutip, Kamis(26/02/2026).
Dengan kendala keuangan itu, Melki mengaku sudah memanggil Kepala BKD dan Kepala Keuangan untuk memastikan kemampuan fiskal daerah.
“Saya sudah panggil Kepala BKD dan Kepala Keuangan, berapa yang harus hilang kalau model begini, berapa yang harus kita rumahkan. Dari 12.000 PPPK yang punya pemda itu, 9.000 harus saya rumahkan. Ini belum bicara rakyat miskin yang lain, saya punya beban sekarang urus 9.000 PPPK yang harus saya cari cara bagaimana supaya bisa hidup,” tambhnya.