Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

TKD Dipangkas, 9.000 PPPK di NTT Akan Menjadi Korban Pemberhentian Demi Hemat Rp540 Miliar Untuk Pembangunan Tahun 2027

Rian Marviriks Storintt.id
Kebijakan itu dinilai untuk meningkatkan produktivitas daerah supaya nggaran yang diperuntukan khusus pembangunan fisik tidak kurang karena beban belanja honor PPPK.

STORINTT – 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) akan diberhentikan oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lene dampak dari pemangkasan Transfer ke Daerah(TKD).

Diketahui, di NTT terdapat 12.000 tenaga PPPK yang saat ini sedang menjalankan tugas dengan perjanjian kerja dengan sumber honor dari APBD Provinsi NTT.

Diketahui pula, bahwa Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2026 ini mendapat suntikan dana Alokasi Transfer Daerah(TKD) dari Pemerintah Pusat Rp21,48 triliun.

Dibandingkan pada tahun 2025 sebesar Rp23,94 triliun. Sehingga TKD pada tahun 2026 terjadi penurunan 10,27 persen.

Dampaknya, 9.000 PPPK harus menjadi korban pemberhentian demi menghemat anggaran pembangunan Rp540 miliar pada tahun 2027.

Selain itu, wacana itu menyusul dengan adanya rencana pemberlakuan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah(HKPD).

Dan juga dilakukan untuk rasionalisasi belanja pegawai yang dinilai sebagai langkah penyesuaian keterbatasan APBD NTT.

Baca Juga  Temuan Dinas Pendidikan SBD di Lapangan, SDK Ilhaloko Manganipi Hanya Punya 5 Siswa Kelas I, Apin Nilan: Dapat Salur BOS 110 Siswa

Kebijakan itu dinilai untuk meningkatkan produktivitas daerah supaya nggaran yang diperuntukan khusus pembangunan fisik tidak kurang karena beban belanja honor PPPK.

Dikutip dari expontt.com, Melki Laka Lena mengatakan, kondisi APBD NTT yang terbatas, terutama akibat turunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah, membuat Pemprov NTT harus melakukan penyesuaian berdampak pada ribuan PPPK.

“Tahun depan ini akan berlaku UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, belanja PNS harus 30 persen, harus itu. Dan kalau aturan itu tidak berubah, ini satu republik mesti cari cara semua kepala daerah,” ujar Melki saat Diskusi Publik yang digelar PWI, Sabtu, 21 Februari 2026, dikutip, Kamis(26/02/2026).

Dengan kendala keuangan itu, Melki mengaku sudah memanggil Kepala BKD dan Kepala Keuangan untuk memastikan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga  Respon Wakil Gubernur NTT Soal 9.000 PPPK Yang Akan Diberhentikan

“Saya sudah panggil Kepala BKD dan Kepala Keuangan, berapa yang harus hilang kalau model begini, berapa yang harus kita rumahkan. Dari 12.000 PPPK yang punya pemda itu, 9.000 harus saya rumahkan. Ini belum bicara rakyat miskin yang lain, saya punya beban sekarang urus 9.000 PPPK yang harus saya cari cara bagaimana supaya bisa hidup,” tambhnya.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi NTT akan mengupayakan supaya 9.000 PPPK yang akan diberhentikan dapat menjadi wiraswasta. Melki juga telah mempelajari skema KUR demi mengatasi angka pengangguran di wilayah ini.

“Saya lagi pikir program KUR. Jadi mereka (PPPK) saya mau dorong sekarang belajar KUR ikut skema KUR perbankan, sekarang jadilah pengusaha-pengusaha, wirausaha dimana-mana. Kalau tidak nanti 9.000 ini akan menjadi orang yang sudah bekerja,tidak bekerja lagi,” ucapnya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!