Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat
TIMEXNTT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus dilakukan sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat.
Pelayanan publik ini porsinya cukup besar dalam bagian pekerjaan Kementerian ATR/BPN, yaitu 75-80% dari seluruh pekerjaan.
Untuk itu, di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Menteri Nusron mengingatkan prinsip utama yang harus dijaga dalam melayani masyarakat.
“Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar, ini harus ditangani melalui perubahan _mindset_ sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” pesan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).
Ke depannya, mayoritas pemohon layanan pertanahan merupakan generasi yang tumbuh dengan budaya digital dan memiliki sikap kritis terhadap ketentuan maupun pelayanan publik.
Tinggalkan Balasan