Wagub NTT Sebut PPPK NTT Yang Terancam Diberhentikan Akan Disaring Oleh Pimpinan OPD: Rajin Dan Pemalas
Dibandingkan pada tahun 2025 sebesar Rp23,94 triliun. Sehingga TKD pada tahun 2026 terjadi penurunan 10,27 persen.
Dampaknya, 9.000 PPPK harus menjadi korban pemberhentian demi menghemat anggaran pembangunan Rp540 miliar pada tahun 2027.
Selain itu, wacana itu menyusul dengan adanya rencana pemberlakuan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah(HKPD).
Dan juga dilakukan untuk rasionalisasi belanja pegawai yang dinilai sebagai langkah penyesuaian keterbatasan APBD NTT.
Kebijakan itu dinilai untuk meningkatkan produktivitas daerah supaya nggaran yang diperuntukan khusus pembangunan fisik tidak kurang karena beban belanja honor PPPK.***
Tutup